• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Buat Aduan ke Pemerintah Lewat SP4N Lapor, Dapat Diakses Melalui Website hingga Aplikasi

by Jelita Nur Khasanah
12 September 2024, 10:27
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Diskominfo Bontang saat melakukan sosialisasi SP4N Lapor (Nasrullah/bontangpost.id)

Diskominfo Bontang saat melakukan sosialisasi SP4N Lapor (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Masyarakat Bontang kini dapat membuat laporan dan aduan melalui aplikasi SP4N Lapor. Baik memberi masukan, saran, ataupun keluhan terkait fasilitas dan pelayanan publik.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang Andi Hasanuddin mengatakan, layanan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB) itu menjadi wadah pengaduan masyarakat.

Mengingat saat ini, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan atau fasilitas pemerintahan melalui media sosial.

“Jadi segala bentuk keluhan maupun saran dapat tersampaikan dengan baik dan semestinya,” katanya saat melakukan sosialisasi, Rabu (11/9/2024).

Ia mengungkapkan, skema aduan masyarakat bakal terpantau dan tersampaikan ke masing-masing instansi. Hal ini dinilai lebih efektif, sebab pihak terkait akan mengetahui persoalan yang ada di masyarakat.

Instansi yang dituju pun harus segera melakukan tindaklanjut sesuai waktu yang ditentukan. Apabila tidak ada tindaklanjut, instansi terkait justru dapat memperoleh sanksi.

“Sanksi dapat berupa penundaan penerbitan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” sebutnya.

Lebih lanjut, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya melalui laman www.lapor.go.id. Selain itu, masyarakat dapat mengakses dengan mengunduh aplikasi SP4N Lapor.

Tinggal memasukkan keluhan yang ingin disampaikan. Identitas pun dapat dirahasiakan. Bila keluhan atau masukan tidak ingin diketahui khalayak, masyarakat dapat mengaktifkan mode ‘rahasia’.

Sementara jika keluhan tersebut ingin diketahui masyarakat luas namun tak ingin menampilkan identitas, mode ‘anonim’ dapat menjadi pilihan.

Meski begitu, informasi yang disampaikan juga harus jelas. Misalnya alamat, mesti dicantumkan lokasi yang lebih rinci. Hal itu untuk memudahkan instansi terkait dalam melakukan penanganan perbaikan.

“Kemudian pemilihan instansi yang dituju juga harus diperhatikan. Sebab ada pula yang menyampaikan permasalahan di lapangan, tetapi instansi yang dituju tidak memiliki kewenangan,” tutur dia.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat benar-benar memanfaatkan aplikasi tersebut dengan bijak.

Terutama agar penyampaian keluhan dan saran dari masyarakat dapat dilakukan secara sistematis, dan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang.

“Ini juga membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masyarakat,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sp4n
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kebakaran di SDN 002 Bontang Barat, Disdikbud Bontang Inventarisasi Barang yang Terdampak

Next Post

KPK Rilis Video Penanganan Aset Rita Widyasari yang Disita, Sebut Pentingnya UU Perampasan Aset

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.