SANGATTA – Kebutuhan akan transportasi penerbangan di Kutim sepertinya terus mendesak. Belum jelasnya lokasi pembangunan bandara masih menjadi kajian serius oleh pemerintah Kutim.
Seperti yang telah diberitakan Sangatta Post belum lama ini, wacana Pemkab Kutim mengeluarkan opsi alternatif pemindahan dari Bandara Sangkima Sangatta Selatan ke Tanjung Bara Sangatta Utara, menjadi buah bibir. Opsi itu muncul, lantaran pemerintah pusat terkesan menghambat, bahkan mempersulit proses perizinan Bandara Sangkima.
Senada dengan Bupati Ismunandar, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim, Ikhsan Syerfi membenarkan kesulitan yang dialaminya dalam mengupayakan pembangunan Bandara Sangkima. Terlebih, saat ini masyarakat semakin membutuhkan akses udara yang bisa memangkas waktu tempuh ke Bandara Balikpapan.
Lebih lanjut ia mengatakan opsi pemindahan tersebut, masih menunggu tindak lanjut dari ketua.
“Kami masih menunggu izin dari ketua, opsi pindah memang benar. Dari kawasan Sangkima menjadi ke Tanjung Bara,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Akan ditetapkannya bandara tersebut di kawasan objek vital nasional (obvitnas) milik PT KPC, menjadi kendala akses masuk masyarakat umum.
“Karena ini kawasan perusahaan dan bukan area bebas lalu-lalang, maka kami akan bikin jalan lain melalui jalur Batu Putih,” jelasnya.
Ia menyatakan tidak dapat membangun di kawasan Pertamina, dikarenakan kesulitan akses perizinan. Sehingga, mengikuti aturan bupati, pihaknya berencana akan tetap memindahkan bandara ke daerah lain.
Meski telah melakukan koordinasi dengan pihak PT KPC, namun pemerintah masih terus berupaya untuk meraih posisi di Sangkima. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: