• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

MUI Pastikan Al-Quran Tidak Palsu, hanya Beda Harakat

by BontangPost
13 Juli 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
BAHAS ALQURAN “PALSU”: Kemenag dan MUI menggelar pertemuan untuk membahas masalah isi Alquran “palsu”.(Dhedy/Sangatta Post)

BAHAS ALQURAN “PALSU”: Kemenag dan MUI menggelar pertemuan untuk membahas masalah isi Alquran “palsu”.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kamis (12/7), bertempat di Kantor Kementerian Agama, Kepala Kemenang Kutim,  Ambotang mengundang kehadiran perwakilan tokoh agama.  Salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim.

Pertemuan itu untuk  membahas permasalahan yang diajukan warga Kecamatan Teluk Pandan, yang mempermasalahkan tentang ditemukannya Alquran yang sedikit berbeda dengan Alquran pada umumnya.

Dalam pertemuan itu, kemenag mendeskripsikan permasalahan yang diajukan. Ada dua tema pokok besar yang menjadi acuan pembahasan pada musyawarah tersebut.

Pertama, perbedaan syakal, harakat, tanda baca pada Alquran yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia.  Alquran ini kemudian diperbanyak oleh salah satu penerbit di Jakarta, hingga menyebar di Kutim,  melalui  PT.  Indominco Mandiri dalam bentuk wakaf kepada warga yang disebarkan melalui masjid-masjid di Wilayah Kecamatan Teluk Pandan.

Dalam mushaf tersebut, ditemukan perbedaan penulisan lafal Allah. Yang biasanya berharakat tanda panjang (alif kecil diatas lam), tidak lagi tertulis tanda panjang pada cetakan tersebut.

Baca Juga:  SKB Bagi Pelamar yang Gagal 

Begitupun ayat-ayat yang lain ditemukan. Tidak adanya tanda baca tasydid yang lumrah ditemui pada Alquran versi Indonesia.

Dengan perbedaan bentuk dan syakal (baca: harakat) tersebut, warga merasa kesulitan membaca. Dikarenakan tanda baca panjang maupun pendek, sudah tidak lagi bisa dijadikan pegangan, sehingga menimbulkan kesan bagi warga bahwa telah terjadi perubahan bentuk Alquran.

Hal inilah yang menjadi pemicu sebagian warga Teluk Pandan meminta kejelasan kemenag atau pihak yang berwenang untuk menyikapi dan menjawab permasalahan tersebut.

Sekira Pukul 10.00 pagi, setelah peserta yang hadir bermusyawarah dan mentelaah kitab Alquran yang disodorkan, maka MUI dan Kemenag sepakat mengambil kesimpulan. Bahwa, Alquran yang beredar tersebut tidaklah menyalahi  aturan penulisan Alquran.

Untuk itu, MUI meminta jangan sampai berkesan dan berkesimpulan bahwa Alquran tersebut adalah palsu.

Baca Juga:  Pemkab Fokus Bayar Utang

“Untuk memahami hal itu, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan. Diantaranya, Alquran yang dijadikan pegangan masyarakat muslim Indonesia selama ini adalah Alquran yang sudah tersetandarkan dan ditashihkan Lajnah Pentashih Alquran menteri agama,” ujar Ketua MUI Kutim, Adam.

Sehingga, di dalam cara pembacaannya, pemberian harakat, tanda baca dan lain sebagainya mengikuti dan berpatokan pada kemaslahatan yang dapat mudah diambil oleh warga muslim di Indonesia.

“Walhasil Alquran yang diterbitkan oleh Indonesia akan berbeda dengan Alquran yang diterbitkan oleh Madinah, dalam bentuk harakat dan syakal nya,” jelasnya.

Sejarah menjelaskan,  lanjut dia,  pada masa awal Islam, Alquran belum memiliki tanda baca, bahkan titik. Dengan semakin meluasnya penyebaran pemeluk agama Islam, lambat laun metode penulisan dan tanda baca semakin berkembang mengikuti perkembangan zaman, yang kesemuanya mendasarkan pada satu ilmu dasar yang dikenal dengan ilmu tajwid.

Baca Juga:  2.698 Nomor Dipertandingkan di Porprov 2018

“Walaupun tampak berbeda dalam harakat dan tanda baca, namun sebenarnya satu dalam cara membacanya. Karena setiap lembaga pencetakan memiliki kaidah dan aturan tersendiri yang disepakati,” katanya.

Untuk itulah, Kemenag dan MUI Kutim menghimbau bagi pemula pembelajar Alquran, untuk memudahkan cara belajar, maka dapat menggunakan Alquran yang berstandar Indonesia. Bagi para pengkaji lanjutan Alquran (Expert) dapat menggunakan Alquran standar Madinah.

“Karena di dalam metode penulisannya, Alquran Madinah lebih sempurna dalam memberikan fasilitas dan tanda-tanda bacanya, yang memang pada masa-masa awal membacanya akan sedikit mengalami kesusahan,” katanya.

Begitupun dengan perubahan arti dari pemimpin menjadi teman setia, pada Surah Al Maidah 51. “Kata Aulia banyak memiliki arti. Salah satunya teman setia,” pungkasnya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Alquran PalsuSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Pilpres, Diskdukcapil Targetkan KTP-el Rampung 

Next Post

Bayar Utang, Pemkab Terpaksa Pinjam Bank Jateng

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.