Buka Jasa Laundry Sembari Edarkan Sabu 

PENGEDAR TERTANGKAP: Mengawali tahun baru Satreskoba kembali mengamankan salahseorang pengedar sabu sabu. (DOK SANGATTA POST)

SANGATTA – Salahseorang pengusaha jasa laundry di Kutim terpaksa diamankan aparat kepolisian, lantaran bisnis nyambi mengedarkan barang haram jenis sabu sabu.

Ia adalah Hari Aldo, pria kelahiran Padang 15 Juni 1987. Aldo merupakan warga Jalan Yos Sudarso 3 Tepatnya di Gang Damai, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Aldo diamankan pada Kamis (4/1) sekira pukul 20.00 wita di jalanan tak jauh dari tempat tinggalnya.  Di tangan pelaku diamankan barang bukti berupa  tiga poket yang diduga jenis sabu berat 1,08 gr, satu buah HP, uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu serta roda doa.

Dikatakan Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf pada awal tahun 2018, Unit opsnal Satreskoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Teluk Lingga sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan. Ternyata benar, pihaknya menemukan orang yang dimaksud. Ialah Aldo tengah akan melakukan transaksi haram.

Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, akhirnya pihaknya melakukan pengejaran. Aldo sempat akan melarikan diri. Namun naas, motor yang dikendarainya terjungkal ke parit.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan, penggeledahan lebih lanjut, dan ditemukan satu  poket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Rauf.

Tak cukup sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah kos, dan ditemukan 2  poket serta satu pipet kaca yang masih terdapat sisa pemakaian lengkap dengan alat hisapnya,” jelasnya.

Adapun motif pelaku berjualan narkotika jenis sabu adalah karena faktor ekonomi.  Berjualan sabu dilakoninya sekira dua bulan terakhir ini.

“Kemudian tersangka beserta BB dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” katanya. (dy)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version