bontangpost.id – Bulan depan, Februari 2021, vaksin COVID-19 akan didistribusikan ke 8 Kabupaten/Kota se Kaltim.
Pemberian vaksinasi COVID-19 tersebut sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan yang memiliki kewenangan yang telah ditetapkan melalui surat Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/80/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi.
Dalam surat tersebut, Kota Balikpapan memperoleh 11.560 vaksin, Kutai Timur 6.080 vaksin, Berau 3.960 vaksin, Bontang 3.840 vaksin, Kutai Barat 3.800 vaksin, Paser 3.520 vaksin dan Panajam Paser Utara 2.440 vaksin serta Mahakam Ulu 1.840 vaksin.
Sementara itu, pada tahap 1 termin 1 telah diterima vaksin Covid-19 sebanyak 25.520 dosis vaksin untuk 2 (dua) kali penyuntikan, dengan penentuan distribusi Kota Samarinda mendapatkan vaksin sebanyak 12.960 dosis yang peruntukkannya adalah untuk 6.355 nakes dan 10 orang tokoh.
Kemudian, Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan vaksin sebanyak 7.040 dosis yang peruntukkannya untuk 3.503 nakes dan 10 orang tokoh.
Sedangkan, sisa stok vaksin sebanyak 5.520 dosis disimpan di coldroom dinkes provinsi yang akan digunakan untuk 10 orang tokoh yang akan divaksinasi pada saat pencanangan tanggal 14 Januari 2021.
“Dan sisanya menunggu arahan selanjutnya dari Dirjen P2P Vaksin Covid-19 untuk Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara telah didistribusikan pada tanggal 12 Januari 2021,” ujar Kepala Dinkes Kaltim dr. Padilah Mante Runa dilansir dari prokal.co (grup bontangpost.id).
Selanjutnya, sisa vaksin di kedua daerah tersebut oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota akan diidtribusikan ke masing-masing faskes diwilayahnya. Rencana pelaksanaan vaksinasi serempak pada tanggal 14 Januari 2021.
Pelaksanaan pencanangan vaksinasi Covid-19 secara Nasional akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Januari 2021 di seluruh provinsi dan kab/kota yang telah mendapatkan distribusi vaksin dari Kementerian Kesehatan.
Pencanangan vaksinasi telah diawali dengan pemberian vaksinasi kepada Bapak Presiden Jokowi pada tanggal 13 Januari.
Untuk Kalimantan Timur pencanangan vaksinasi akan dilaksanakan tanggal 14 Januari 2021 yang dilaksanakan di provinsi, kota Samarinda dan /Kutai Kartanegara dengan memberikan vaksinasi pada 10 tokoh daerah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan
10 tokoh daerah yang mendapat vaksin itu antara lain dari unsur Pemerintah Daerah, Organisasi Profesi dan Lembaga di bidang Kesehatan serta dari organisasi keagamaan.
“Di Tingkat provinsi akan dilakukan vaksinasi kepada Wakil DPRD provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah, Pangdam, Polda, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Direktur RSUD AW Syahranie, Plt. Kapala Badan POM dan Ketua IDI Wilayah Kalimantan Timur,” ujar dr Padilah. (myn/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post