bontangpost.id – Insiden salah pelafalan saat membaca sila dalam Pancasila oleh pimpinan DPRD Lumajang, saat menemui massa demonstrasi, Rabu (07/10) lalu, langsung direspons.
Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmat Syaifuddin mengajukan pengunduran diri sebelum rapat paripurna penyampaian pandangan akhir (PA) terhadap raperda perubahan APBD 2022, dimulai.
Rapat paripurna itu diselenggarakan sekitar pukul 09.30. Anang memimpin langsung rapat tersebut. Dalam kesempatan itu, Anang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPC PKB itu mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan media sosial.
“Saya tidak mau beradu logika dan tidak ada intervensi dari siapapun. Ini adalah bentuk kecintaan saya pada Pancasila. Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya,” ungkap Anang, setelah rapat paripurna digelar.
Menurutnya, kesalahan tersebut memang tidak pantas dilakukan oleh ketua DPRD Lumajang maupun pimpinan DPRD dan pemimpin di kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.
“Karena bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal, tapi bagi saya itu tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD lumajang,” tambahnya.
Pengunduran diri tersebut langsung ditanggapi pimpinan DPRD Lumajang lainnya. Wakil Ketua I DPRD Lumajang Bukasan menyebut, kesalahan pelafalan itu merupakan hal yang wajar. Sebab, kondisi saat itu memang sedang tertekan. Karena kala itu, sedang menemui massa aksi.
“Saya berpikir itu karena salah membaca. Pada posisi itu (ketika terjadi aksi, Red) bisa terjadi pada siapapun. Pada posisi tertekan karena demo dan mahasiswa meminta dilafalkan tetapi tidak sesuai. Pengunduran itu ada mekanismenya dan panjang,” pungkas Bukasan yang juga menjabat Sekretaris Umum DPC PDI P Lumajang. (radarjember)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post