BONTANG – Momen pilkada serentak tahun 2018 ini sudah banyak dirasakan masyarakat Indonesia, terlebih Bontang. Alat peraga kampanye (algaka) pun sudah bertebaran di banyak wilayah di Kota Taman. Untuk mencegah hal-hal yang dianggap mengganggu estetika Kota Taman, Panwaslu Bontang pun melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi terkait algaka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2018 yang saat ini sudah memasuki verifikasi berkas pendaftaran pasangan calon. “Ini sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Kaltim agar kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka menghadapi kampanye,” jelas Agus di Kantor Sekretariat Panwalu Bontang, Selasa (16/1) kemarin.
Dikatakan dia, tahapan kampanye masih sekira Februari mendatang, atau setelah KPU Provinsi Kaltim menetapkan paslon cagub dan cawagub. Aturan-aturan dalam kampanye pun sudah diatur oleh KPU. Sehingga diharapkan dari koordinasi ini bisa mendapat masukan mengingat banyaknya pertanyaan yang masuk terkait algaka yang sudah bertebaran sebelum masa kampanye. “Kami (Panwaslu, Red) belum bisa bertindak terhadap baliho-baliho yang saat ini terpasang. Tetapi memang secara etika itu melanggar, apalagi jika tidak membayar pajak dan terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan estetika kota,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyerahkan semua itu ke Pemkot Bontang dengan harapan pemerintah kota bisa menindak baliho-baliho yang melanggar. “Harapan kami pemerintah kota dari kebijakan kepala daerah dan instansi bisa menertibkan baliho yang melanggar. Kami berharap dari pertemuan ini, ada informasi mengenai kerawanan kampanye pada tahapan pemilihan ini,” ungkapnya.
Komisioner Panwaslu Bontang Nasrullah menambahkan bahwa hal-hal yang kemungkinan akan melanggar pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 ini. Nasrullah mengaku banyak ditanya oleh wartawan terkait baliho yang secara estetika kurang bagus dipandang. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemkot Bontang dalam hal ini Satpol PP Bontang sebagai eksekutor untuk membersihkan. “Memang kewenangan kami, belum sampai sana. Tetapi alangkah baiknya pihak pemerintah kota melakukan identifikasi baliho-baliho yang melanggar,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendapat surat dari Menteri PAN-RB bahwa seluruh ASN, TNI-Polri agar menjaga netralitas dalam proses Pilgub 2018, Pileg 2019, dan Pilpres 2019. Hal itu menjadi pokok-pokok pembahasan agar Bawaslu di seluruh wilayah melakukan koordinasi terhadap stakeholder terkait. “Harapan kami pertemuan ini bisa menghasilkan sesuatu yang akan mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Sesuai tujuan kami bersama yakni Bontang damai, aman dari konflik horizontal maupun vertikal,” ungkapnya.
Nasrullah mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja jika tidak ada sumbangsih dan partisipasi semua pihak yang ada di Bontang termasuk masyarakat Bontang. “Mudah-mudahan ada pencegahan konflik kerawanan di pilkada tahun 2018 ini,” pungkasnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Waka Polres Bontang Kompol Eko Alamsyah beserta Kabag Ops Kompol Ngadiman dan jajarannya, Kasdim Kodim 0908/BTG Musanif, Kepala Kesbangpol Bontang Soni Suwito, perwakilan dari Satpol PP Bontang, Kejari Bontang, serta KPU Bontang dan Kepala Sekretariat Panwaslu Bontang. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: