• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Rawan Politik Uang, Panwaslu Antisipasi Pelanggaran di Minggu Tenang 

by BontangPost
26 Juni 2018, 11:06
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
CEGAH PELANGGARAN: Koordiv Penindakan Pencegahan sedang menyampaikan materi dalam rakor di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Senin (25/6).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

CEGAH PELANGGARAN: Koordiv Penindakan Pencegahan sedang menyampaikan materi dalam rakor di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Senin (25/6).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutai Timur (Kutim) akan melakukan pengawasan dan pencegahan pada masa tenang Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang.

Hal tersebut bertujuannya untuk mencegah adanya pelanggaran dan kecurangan di 18 kecamatan se Kutim.
Menurut Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim, Budi Wibowo mengatakan masa tenang merupakan waktu yang sangat krusial dan berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu.

“Kami berupaya mencegah terjadinya pelanggaran saat minggu tenang. Karena waktu seperti ini rentan sekali adanya politik uang bahkan kampanye yang sudah jelas sangat dilarang,” ujarnya saat mengisi materi rapat koordinasi bersama stakeholder di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Senin (25/6).

Baca Juga:  Hasdam Jadi yang Tertinggi di Bursa

Dirinya menjelaskan perihal sumber dugaan pelanggaran. Menurutnya beberapa kasus dapat diketahui dari temuan maupun laporan.

“Jika memang ada temuan dan pelanggaran maka akan ditindak. Selain itu, kalau memang ada yang ingin melapor, semua harus jelas,” katanya.

Dia menceritakan sejumlah pelanggaran yang telah ditanganinya selama putaran persiapan Pilgub Kaltim 2018.

“Ada beberapa pelanggaran yang kami tangani, seperti pelanggaran APK, pelanggaran Paslon, pelanggaran ASN yang dari Bengalon dan Muara Ancalong. Semua itu sudah diberi sanksi, seperti penundaan kenaikan pangkat,” tuturnya.

Oleh karena itu, ujar Budi, pihaknya mengingatkan kepada semua pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang pada masa tenang atau hari Pilkada. Hal ini dilakukan dengan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pemilih untuk memilih pasangan calon.

Baca Juga:  Paslon Boleh Kasih Souvenir, Jumlah Tak Dibatasi Tapi.....

“Saya harap masa tenang ini dapat digunakan dengan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Dengan itu dirinya mengajak stakeholder seperti TNI dan Polri agar mendukung dan siap membantu dalam pengawalan, guna mensukseskan pemilu Kaltim yang akan dilaksanakan tidak lama lagi. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: panwaslupilgub kaltim 2018politik uang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sanksi Belum Diterapkan, Karakter Manusia Diutamakan

Next Post

Dandim 0908/BTG Tekankan Netralitas TNI 

Related Posts

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi
Kaltim

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi

28 Agustus 2024, 12:09
Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta
Nasional

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta

14 Februari 2024, 09:05
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47
Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang
Kaltim

Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang

15 Agustus 2023, 17:00
Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics
Bontang

Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics

22 November 2020, 20:43
Cetuskan Fakultas Hukum di Kampus Hijau
Bontang

Politik Uang Sulit Dibuktikan

15 Mei 2019, 17:30

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.