SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim nampaknya makin mesra. Hal ini terlihat pasca rapat pertemuan antara kedua instansi itu di Ruang Rapat Disdukcapil, Rabu (23/5) kemarin. Meskipun, saat menggelar rapat, masing-masing saling mempertahankan pendapat.
Masing-masing mengeluarkan argumen. Cukup alot diskusi tersebut. Saling sanggah sebelumnya juga terjadi dalam rapat mingguan di rumah Meranti Perkantoran Bukit Pelangi. Saat itu, yang menjadi penangah ialah Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Walaupun sempat menimbulkan perdebatan, namun akhirnya berbuah manis. Kedua instansi itu siap bekerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini pelayanan pemberian paket melahirkan dan akta kelahiran dan kematian.
Direktur RSUD, Anik Istiyandari menyatakan pada prinsipnya pihaknya 100 persen mendukung kebijakan tersebut. RSUD siap menjalin kerja sama dengan Capil.
“Selain lagi, kami tidak menolak tawaran Capil. Kami siap. Hanya saja, kemarin masih miss komunikasi saja,” katanya.
Hasil rapat yang digelar Pukul 09.00 Wita hingga 11.30 wita itu, menemukan titik akhir. RSUD tinggal menunggu Form pembuatan akta, dan berkas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Capil.
“Kalau semuanya sudah oke. Kami tinggal tunggu Form dan PKS saja lagi. Kalau sudah ada, biar hari ini kami siap menjalankan,” katanya.
Memang katanya, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan. Pertama masalah tenaga, sistem pengantaran berkas, dan kemudian berkas pasien yang belum lengkap akan diapakan.
“Karena tidak semua pasien siap. Contoh pasien dari Karangan atau kecamatan lainya. Pas mereka belum lengkap syaratnya. Tetapi pada saat itu, kami dituntut untuk memberikan akta. Nah ini seperti apa. Belum lagi, kalau berkas belum lengkap, mau diapakan berkasnya. Tetapi semua sudah terjawab. Jadi tak ada masalah lagi,” katanya.
Sementara itu, Kadisdukcapil, Januar Herlian Putra Lembang Alam mengatakan RSUD sifatnya hanya membantu Capil. Dalam hal memberikan informasi warga yang melahirkan. Kemudian, mempertanyakan berkas pembuatan akta.
“Kalau ada yang kurang (berkasnya), kami yang urusin. Kami kontak mereka. RSUD bisa melimpahkan ke Capil. Tetapi jika lengkap, bisa langsung RSUD yang menyerahkan akta tersebut. Jadi pasien pulang, langsung bawa akta. Idealnya seperti itu,” katanya.
Untuk menyempurnakan kerjasama ini, pihaknya kembali memperbaiki masukan-masukan dari beberapa pihak. Selanjutnya akan kembali dilakukan pertemuan lanjutan.
“Sebenarnya Form dan PKS sudah final. Capil tinggal nunggu RSUD saja lagi tanda tangan. Kami juga masih penyempurnaan jubnis saja lagi. Masalah teknis saja lagi yang perlu di sempurnakan. Minggu ini sudah bisa. Kita akan koordinasi lagi. Kalau bisa sudah PKS. Kalau ada kurang, ya dibenahi,” jelasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post