SANGATTA – Setelah peristiwa pembongkaran makam tua di Pulau Senumpak, Sangkulirang kembali dilanda kehebohan. Kali ini kehebohan yang terjadi gara-gara masalah percintaan remaja alias cinta monyet. Bukan sekadar cinta monyet biasa, karena sampai nekat melukai temannya sendiri menggunakan pisau cutter.
Adalah remaja putri berinisial MJ (16) warga Sangkulirang yang nekat menggunting rambut dan menyayat temannya sendiri, yang berinisial RE (15) pada Minggu (9/9) lalu. Diduga, MJ nekat melukai temannya sendiri lantaran terlibat dalam cinta segitiga. Tak terima dengan perlakuan MJ, keluarga RE lantas melaporkannya ke kepolisian.
Setelah diperiksa, polisi lantas membebaskan MJ. Alasannya karena pelaku masih di bawah umur. Mendapati kenyataan tersebut, keluarga RE tidak terima. IS, salah seorang keluarga korban meminta polisi terus mengusut kasus tersebut. Karena menurutnya, pelaku telah merugikan korban. Apalagi terdapat perbuatan kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Kami sedang mencari keadilan yang seadil-adilnya buat keponakan saya. RE korban bullying oleh kakak kelasnya sendiri. Dia dianiaya. Rambut digunting, jarinya diiris dengan cutter oleh pelaku,” tulis IS di salah satu media sosial.
“Sedangkan pelaku masih bangganya tertawa karena sudah membuat anak orang masuk rumah sakit. Rencananya (RE) akan dirujuk ke RS Sangatta. Semoga keadilan berpihak kepadamu Nak,” lanjut IS.
Dilepaskan MJ dibenarkan Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam. Kata dia, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan MJ kepada RE sudah selesai. Dengan penyelesaiannya, pihak keluarga mengambil langkah damai.
Disebutkan, ada beberapa pertimbangan kenapa pelaku dilepas. Pertama, diketahui keduanya masih di bawah umur dan masih menempuh pendidikan menengah atas. Apalagi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Mereka saling kenal. Makanya damai saja. Pokok permasalahan sudah selesai. Hanya ada orang yang tidak tahu saja masalahnya lalu di-posting di media sosial. Padahal sudah damai,” kata Syamsu Alam didampingi Kanitreskrim Polsek Sangkulirang, Andi Dedi.
Andi Dedi membenarkan jika hal itu terjadi lantaran masalah pacar. “Biasa anak sekolah. Cinta segitiga,” sebut Dedi.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam surat perjanjian tersebut, pelaku diminta untuk tidak melakukan perbuatannya kembali kepada korban maupun orang lain. Sedangkan pihak korban sudah memberikan maaf kepada pelaku. “Apabila melanggar perjanjian, maka akan diproses secara hukum,” tegas Andi. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post