SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menilai kewenangan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) menjadi hak dari pihak ketiga atau perusahaan terkait. Karenanya, seperti pengadaan lampu hias Taman Samarendah bukanlah sepenuhnya inisiatif pemerintah.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menyebutkan, kritikan para wakil rakyat terhadap penggunaan dana CSR untuk pengadaan lampu hias taman sebagai hal yang wajar. Akan tetapi, Sugeng mengaku pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak kepada pihak perusahaan dalam menentukan program CSR yang mereka miliki.
Misalnya saja, penggunaan dana CSR untuk pengadaan lampu hias taman, program tersebut bukanlah program usulan pemerintah. Melainkan program yang bersumber dari pihak perusahaan. Karenanya, pemerintah hanya menerima program tersebut.
Di sisi lainnya, Sugeng berujar, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memaksakan kehendak agar perusahaan-perusahaan terkait mengeluarkan dana untuk membiayai program-program yang diinginkan Pemkot Samarinda. Pasalnya, semua itu merupakan kebijakan masing-masing perusahaan.
“Jika ada pihak ketiga yang ingin memberikan barang, ya kan tidak mungkin kami tolak,” tutur dia ketika dikontak media ini, Rabu (18/7) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Sugeng mengaku, pihaknya tidak lepas tangan dengan berbagai masalah pendidikan yang ada di Kota Tepian. Karena tidak sedikit juga sekolah yang mendapatkan uluran program pembangunan dari dana CSR.
“Seperti di daerah Palaran, kan ada juga sekolah yang diperbaiki mengguna dana CSR. Tetapi sekali lagi, semuanya bergantung setiap perusahaan. Karena itu menjadi kewenangan perusahaan yang bersangkutan, mau mendanai yang mana,” tutur dia.
Diakui, pemkot sendiri memiliki beberapa program yang telah diusulkan kepada beberapa perusahaan. Seperti pengadaan lampu, pembangunan atau perbaikan sekolah, pengelolaan sampah, taman dan sebagainya.
“Namun pihak perusahaan yang kemudian menentukan program mana yang akan dibiayai. Kami sudah merekomendasikan, namun keputusan akhir ada di pihak perusahaan,” jelas Sugeng.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Hairil Usman mengkritik penggunaan dana CSR untuk pengadaan lampu hias Taman Samarendah. Ia menilai, dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk program pembangunan yang bersifat prioritas misalnya untuk pembangunan sektor pendidikan. “Di Samarinda ini masih banyak sekolah yang perlu perhatian pemerintah,” katanya.
Ia menyebut, terdapat sekira 200 sekolah di Samarinda kondisinya mengalami kerusakan, dari kerusakan ringan hingga parah. Menurut dia, seharusnya dana CSR bisa disalurkan lebih maksimal untuk membenahi hal tersebut.
“Di Samarinda Utara ada berapa sekolah yang rusak. Kenapa dana CSR itu tidak dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah di sana. Ya, walaupun dananya sedikit. Paling tidak jika digunakan tepat sasaran maka akan lebih terlihat manfaatnya,” sebut Hairil. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: