Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 4 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Curi HP di 11 Warung Jalan Poros Bontang-Samarinda, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Reporter: BontangPost
Rabu, 20 Januari 2021, 11:59 WITA
dalam Kriminal, Bontang
1 menit dibaca
Curi HP di 11 Warung Jalan Poros Bontang-Samarinda, Uangnya Dipakai Beli Sabu

AN diamankan Satreskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang dan Jatanras Polda Kaltim.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – AN (37) Warga Satimpo Bontang Selatan kini terancam 7 tahun penjara. Dia ditangkap di Pasar Pagi Samarinda, Selasa (19/1/2021) sekira pukul 17.20 Wita, usai melakukan tindak pidana pencurian di 11 TKP.

Pria pengangguran itu merupakan spesialis pencurian ponsel di warung-warung yang berada di jalan poros Bontang-Samarinda.

Dia melakukan aksinya seorang diri. Usahanya membawa kabur ponsel milik korban kerap berjalan mulus. Modusnya, dengan berpura-pura membeli di warung yang menjadi target sasaran.

“Rata-rata yang dicuri oleh tersanngka, hp yang lagi dicas di warung,” ungkap Kapolsek Marangkayu melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang.

Ironisnya, dari 11 telepon seluler yang berhasil ia gondol dan dijual ke grup facebook, digunakan untuk membeli sabu dan memenuhi keperluan sehari-hari. “Buat biaya makan sehari-hari juga, dia punya 4 anak,” sebutnya.

Penangkapan AN bermula dari laporan seorang korban yang ponselnya diambil tersangka, saat sedang beristirahat di sebuah warung tak jauh dari gunung menangis jalan poros Bontang-Samarinda. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 6,4 juta.

Baca Juga:  Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

“4 HP yang dicas hilang. Korban akhirnya melapor ke Polsek Marangkayu,” ujar Ambo.

Atas perbuatannya, AN dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dia telah diamankan bersama sejumlah barang bukti HP dan sepeda motor di Polsek Marangkayu. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: curi hp
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan247Tweet155Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Mesin Mati saat Menanjak, Penyebab Truk Gas Masuk Jurang di Jalan Poros Bontang-Samarinda

Mesin Mati saat Menanjak, Penyebab Truk Gas Masuk Jurang di Jalan Poros Bontang-Samarinda

Rabu, 3 Maret 2021, 21:20 WITA
Klaim Tak Ada Informasi dari Pemkot, Bantuan untuk Guru Bontang Tak Masuk APBD Kaltim

2.280 Guru di Bontang Ditarget Ikut Vaksin

Rabu, 3 Maret 2021, 20:00 WITA
Kebutuhan Area Genangan Bendungan Marangkayu, 535 Hektar Lahan Belum Dibebaskan

Kebutuhan Area Genangan Bendungan Marangkayu, 535 Hektar Lahan Belum Dibebaskan

Rabu, 3 Maret 2021, 16:00 WITA
Jurnalis Bontang Turut Divaksin

Jurnalis Bontang Turut Divaksin

Rabu, 3 Maret 2021, 14:00 WITA
Warga Tanjung Laut Simpan Sabu Dalam Beras

Tanjung Laut Terbanyak Peredaran Narkoba Selama Februari

Rabu, 3 Maret 2021, 12:10 WITA
Buaya 3 Meter yang Serang Remaja di Selambai Dievakuasi BKSDA

Buaya 3 Meter yang Serang Remaja di Selambai Dievakuasi BKSDA

Rabu, 3 Maret 2021, 06:29 WITA
Postingan Selanjutnya
PDAM Sebut Air Keruh karena Ada Kotoran Mengendap

PDAM Sebut Air Keruh karena Ada Kotoran Mengendap

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Kamis, 25 Februari 2021, 09:51 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Pacaran Kebablasan, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap

Pacaran Kebablasan, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap

Kamis, 25 Februari 2021, 16:07 WITA
Mesin Mati saat Menanjak, Penyebab Truk Gas Masuk Jurang di Jalan Poros Bontang-Samarinda

Mesin Mati saat Menanjak, Penyebab Truk Gas Masuk Jurang di Jalan Poros Bontang-Samarinda

Rabu, 3 Maret 2021, 21:20 WITA
Pakai Dana Bansos Covid-19 untuk Judi, Kades Terancam Hukuman Mati

Pakai Dana Bansos Covid-19 untuk Judi, Kades Terancam Hukuman Mati

Rabu, 3 Maret 2021, 21:00 WITA
Klaim Tak Ada Informasi dari Pemkot, Bantuan untuk Guru Bontang Tak Masuk APBD Kaltim

2.280 Guru di Bontang Ditarget Ikut Vaksin

Rabu, 3 Maret 2021, 20:00 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Kongres AJI XI Resmi Kukuhkan AJI Kota Samarinda

Kongres AJI XI Resmi Kukuhkan AJI Kota Samarinda

Rabu, 3 Maret 2021, 18:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.