Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 3 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Kamis, 21 Januari 2021, 18:50 WITA
dalam Bontang, Kriminal
1 menit dibaca
Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Tersangka tindak pidana penadahan hp curian diringkus

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara berninisial S terpaksa harus mendekam di hotel prodeo. Pasalnya pria 34 itu kedapatan menyembunyikan 4 ponsel hasil curian.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono mengatakan, penangkapan S merupakan hasil pengembangan kasus pencurian. Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Jatanras Polda Kaltim menangkap seorang pria inisial ANM. Yang merupakan pelaku pencurian 4 unit ponsel di Desa Semangkok, Marangkayu, Kukar. Tak butuh lama, ANM dibekuk polisi di Pasar Pagi, Samarinda, Selasa (19/1/2021).

“Kemudian dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah menjual beberapa barang curian tersebut kepada S,” kata AKP Suyono.

Kepada polisi ANM mengaku telah 9 kali melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda. Total, dia telah menggasak 11 ponsel orang. 8 diantaranya dijual kepada warga Loktuan inisial S.

“Berdasarkan keterangan tersebut, Unit Reskrim polsek Marangkayu melakukan pencarian terhadap S,” bebernya.

Polisi membekuk S di kediamannya, Selasa (20/1/2021) pukul 20.00 Wita. Dari hasil penggeledahan, 4 unit ponsel berbagai jenama yang diduga ponsel curian dari ANM disita.

Baca Juga:  Curi HP di 11 Warung Jalan Poros Bontang-Samarinda, Uangnya Dipakai Beli Sabu

“Sebagian besar ponsel sudah dijual melalui grup facebook,” ungkap AKP Suyono.

Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi 1
Barang bukti yang disita polisi

Adapun saat ini, S telah diamankan di Polsek Marangkayu. Atas keterlibatannya ini, S disangkakan pasal 480 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana penadahan.

“Ancaman penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah,” tandasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: curi hp
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan145Tweet91Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pedagang Pasar Citra Mas Tagih Janji Pemkot Dirikan Lapak Darurat

Pedagang Pasar Citra Mas Tagih Janji Pemkot Dirikan Lapak Darurat

Selasa, 2 Maret 2021, 20:00 WITA
Antisipasi Peredaran Narkoba, 242 Personel Polres Dites Urine

Antisipasi Peredaran Narkoba, 242 Personel Polres Dites Urine

Selasa, 2 Maret 2021, 15:00 WITA
BPR Rugi Rp 324 Juta, Nursalam; Sebaiknya Ditutup

BPR Rugi Rp 324 Juta, Nursalam; Sebaiknya Ditutup

Selasa, 2 Maret 2021, 12:30 WITA
Vaksinasi Tahap Kedua di Bontang Dimulai

Vaksinasi Tahap Kedua di Bontang Dimulai

Selasa, 2 Maret 2021, 10:43 WITA
Sarang Walet Bertebaran, Pajak Nol Besar

Sarang Walet Bertebaran, Pajak Nol Besar

Selasa, 2 Maret 2021, 10:00 WITA
Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu, Pasokan Terkendala Cuaca

Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu, Pasokan Terkendala Cuaca

Selasa, 2 Maret 2021, 09:37 WITA
Postingan Selanjutnya
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Jual Sabu, Penjual Ikan Ditangkap di Rusunawa Api-Api

Kamis, 25 Februari 2021, 09:51 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Presiden Cabut Perpres Minuman Keras

Presiden Cabut Perpres Minuman Keras

Selasa, 2 Maret 2021, 21:14 WITA
Pedagang Pasar Citra Mas Tagih Janji Pemkot Dirikan Lapak Darurat

Pedagang Pasar Citra Mas Tagih Janji Pemkot Dirikan Lapak Darurat

Selasa, 2 Maret 2021, 20:00 WITA
Ketua DPRD Ingatkan Anggotanya Ikut Vaksinasi

Ketua DPRD Ingatkan Anggotanya Ikut Vaksinasi

Selasa, 2 Maret 2021, 17:22 WITA
Usai Divaksin, Faisal; Tidak Ada Masalah, Langsung Bisa Olahraga

Usai Divaksin, Faisal; Tidak Ada Masalah, Langsung Bisa Olahraga

Selasa, 2 Maret 2021, 16:54 WITA
Baru Sebulan Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi

Baru Sebulan Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 Maret 2021, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.