SANGGATA – Kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain merupakan wilayah yang genting terhadap kerawanan pemilu. Hal itu diungkapkan oleh Camat Teluk Pandan, Amir. Menurut dia, pada kecamatan tersebut dibutuhkan pengawasan ekstra. Agar dapat mencegah terjadinya kecurangan.
“Sebagaimana kita ketahui, daerah kami merupakan perbatasan yang memang membutuhkan pengamanan lebih matang. Maka dari itu harus dipersiapkan, agar dapat berjalan baik,” sebutnyanya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Ulfa J Farida mengatakan, jika wilayah perbatasan daerah seperti Sidrap memang membutuhkan pengklasifikasian khusus. Namun, hal inipun masih harus melalui proses panjang jika akan ditarik ke Bontang.
“Mereka masih berstatus Kutim. Nanti kami minta Polres untuk pengamanan. Selain itu, setelah pemutakhiran hanya yang ber KTP-el Kutim saja yang berhak nyoblos di sana,” beber Ulfa.
Di tempat yang sama, Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan merasa hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Mengingat semua orang hanya berhak mencoblos sekali saja. “Kami juga tidak mempermasalahkan mau nyoblos di Kutim atau Bontang. Tidak apa-apa, yang penting aman,” ungkap Teddy.
Namun jika diminta harus melakukan pengawasan ekstra, ia mengaku akan menurunkan personelnya lebih khusus untuk daerah yang masuk daftar titik rawan. “Nanti kami atur bagaimana formasi personelnya,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post