SANGATTA- Forum silaturahmi bersama Asosisasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menjadi ajang koordinasi dan evaluasi pembangunan bagi Pemerintah Kutim. Sebab, pada acara yang dihelat di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (2/5) lalu, menjadi wadah bagi pemerintah menyatukan visi dan misi pembangunan dengan semua pemerintah desa.
Apalagi Apdesi Kutim pada forum tersebut mengangkat tema “Percepatan pembangunan desa mandiri terpadu dengan mengoptimalkan alokasi dana desa (ADD)”. Sehingga dinilai sejalan dengan program pembangunan yang sedang digalakan Bupati Ismunandar bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Pada kesempatan ini, para Pemdes meminta agar Pemkab Kutim dapat segera merealisasikan ADD sebesar 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.
Usulan tertulis tersebut diberikan langsung pengurus Apdesi Kutim kepada Bupati Ismunandar, disaksikan Wakil Ketua II DPRD Encek UR Firgasih, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah.
Ketua Apdesi Kutim Hairul Anam menjelaskan kepengurusan lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu sarana menggali gagasan, usulan, dan penyambung aspirasi kepala desa (Kades) se-Kutim. “Kami berharap, pengurus Apdesi dapat segera melaksanakan pelantikan. Supaya kerja-kerja kelembagaan bisa dilaksanakan secara masif lagi,” katanya.
Dalam program kerjanya, APDESI Kutim meminta Pemkab Kutim dapat meningkatkan kualitas pengalokasian ADD agar lebih profesional dan transparan. Sehingga program kerja oleh Pemdes dapat lebih maksimal lagi ke depannya.
Pasalnya, pihaknya mendapatkan isu isu jika ADD akan diganti dengan biaya operasional Pemdes sebesar Rp 100 juta. Selain itu pengelolaan ADD akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karenanya, pihaknya merasa keberatan terlebih hal itu tidak sesuai regulasi.
“Salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37/2007 tentang Pedoman Pengeloalaan Dana Desa. Di pasal 18 disebutkan ADD diberikan melalui dana perimbangan Pemerintah Daerah kepada Pemdes paling sedikit 10 persen,” jelasnya.
Namun demikian, isu tersebut ditepis Bupati Ismunandar. Pria yang pernah menjabat Sekda Kutim ini menegaskan pengalokasian dan pengelolaan ADD tetap ada yang berubah, masih seperti tahun sebelumnya.
“ADD tetap ada diberikan ke Pemdes. Minggu depan dana tersebut sudah bisa dicairkan, tetapi secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah. Mekanisme pencairan juga tetap sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta para Kades agar selalu berkoordinasi dengan Sekda Kutim sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Karena Sekda yang menandatangani pencairan anggaran tersebut.
Tak hanya itu, Kades diminta segera melengkapi dan menyampaikan hasil pertanggung jawaban (Lpj) penggunaan ADD di 2016. “Saya minta Kades sering komunikasi dengan pemerintah, biar tidak ada kesalapahaman di kemudian hari,” pinta Bupati. (hms7/drh)







