• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pembangunan KEK MBTK Dievaluasi, Bupati Minta Semua Masalah Diselesaikan Mei Ini 

by BontangPost
5 Mei 2017, 12:23
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
MENINJAU : Bupati Kutai Timur Ismunandar meninjau langsung progres pembangunan KEK (MBTK) usai melakukan rapat evaluasi bersama semua stakeholder di ruang rapat Hotel Mesra Bay Sangkulirang. Foto lainnya, Bupati berfoto bersama diselesai meninjau KEK MBTK. (RUSLIANSYAH/HUMAS PEMKAB KUTIM)

MENINJAU : Bupati Kutai Timur Ismunandar meninjau langsung progres pembangunan KEK (MBTK) usai melakukan rapat evaluasi bersama semua stakeholder di ruang rapat Hotel Mesra Bay Sangkulirang. Foto lainnya, Bupati berfoto bersama diselesai meninjau KEK MBTK. (RUSLIANSYAH/HUMAS PEMKAB KUTIM)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Para pihak terkait kembali duduk bersama melakukan koordinasi dan evaluasi kelanjutan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Hotel Mesra Bay, Kecamatan Sangkulirang, Rabu (3/5).

Saat memimpin pertemuan, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan berdasarkan hasil rapat sebelumnya, pembangunan KEK Maloy masih harus menyelesaikan dua persyaratan. Pertama surat keterangan bukan mangrove.

Kedua menyakut permasalahan nilai pajak, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang di dalamnya termasuk lahan seluas 513 hektaree dan masih dalam progres.

Terkait hal ini, Ismu berharap OPD terkait dapat terus mengawal progresnya agar surat atau administrasi yang diperlukan segera diterbitkan oleh Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Sehingga kelanjutan pembangunan KEK MBTK dapat terus digenjot.

“Saya minta semua stakeholder terkait membantu mempercepat semua administrasi KEK MBTK ini. Jika perlu dikawal dengan baik dan dipastikan hingga terbit semua persyaratan yang dibutuhkan,” pinta pria yang karib disapa Ismu ini.

Baca Juga:  Pantang Mengemis, Biaya Hidup Bergantung Lidi

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Mazwar menjelaskan, dengan subtansi yang terkait dengan HPL diperlukan adanya persamaan persepsi atau pandangan antara Pemkab Kutim dengan BPN. Pasalnya, hal tersebut belum terbangun sehingga susah menentukan solusinya.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan hingga kini belum diselesaikan. Karena proses pengadaan lahan tersebut tidak mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 36/2005, yang disempurnakan Peraturan Presiden Nomor 65/2006, serta Undang-Undang Nomor 2/2012 terkait pengadaan tanah untuk pembangunan. “Persoalan itu harus segera diperbaiki,” pintanya.

Dirinya menambahkan agar proses penyelesaian lahan pemerintah Kabupaten Kutim teratasi, maka harus dibuat surat keterangan pernyataan mutlak dan Legal Opinion (LO) di Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga:  Lagi, Pelaku Ilegal Logging Tertangkap

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim menyatakan akan segera berkoordinasi dan mengintruksikan kepada OPD terkait untuk secepatnya melengkapi persyaratan yang menjadi kendala selama ini. Khususnya dalam percepatan pembangunan KEK MBTK.

“Bebas kawasan mangrove, surat keterangan pernyataan mutlak penguasaan lahan dan LO akan segera diselesaikan,” imbuhnya.

Selama ini, diakui Ismunandar, Pemkab Kutim rutin melakukan evaluasi, sehingga nanti hanya dibutuhkan penambahan beberapa surat dimaksud. Terutama yang berkaitan dengan BPKH, selanjutnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB.

Di samping itu pembangunan fasilitas umum juga akan terus dilengkapi dan diselesaikan para pertengahan bulan Mei ini. Berdasarkan perencanaan Bappeda Kutim, sertifikasi lahan seluas 518,34 hektare akan dilakukan melalui percepatan supervisi. Yakni penyelesaian surat keterangan mutlak, yang formatnya akan disiapkan oleh Kantor Pertanahan untuk ditandatangani Bupati Kutim.

Baca Juga:  Kutim Belajar Pengelolaan Kawasan Karst ke Malaysia 

Serta LO dari pihak kejaksaan, difasilitasi oleh Sekertaris Provinsi Kaltim. Ditargetkan minggu kedua bulan Mei 2017. Termasuk pembebasan sisa lahan 39 hektare.

Untuk diketahui, Rapat ini melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dipimpin Bupati Ismunandar, Bappeda, dan OPD terkait lainnya. Dihadiri pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mazwar, Asisten Bidang Perniagaan Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, Plt Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Sekretariat Dewan Nasional KEK Bambang Wijanarko.

Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M Edward Azran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Riza Indra Riadi, Dirut MBS Perwakilan PT MBTK Sumanto, Dirut KPIM Kaltim perwakilan PT MBTK Harry Susanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKP), serta kepala desa. (hms11/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KEK MBTKpemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati Janji ADD Cair Pekan Ini, Kades dan Apdesi Diminta Perkuat Koordinasi 

Next Post

Diskes Target Akreditasi Madya, Puskesmas Teluk Lingga dan Long Masangat Sudah Dinilai

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Masalah Sengketa Lahan Diyakini Tak Ganggu Pengoperasian Kek Maloy M 640x446
Kaltim

Minim Infrastruktur, Pengusaha Bakal Pikir-Pikir Berinvestasi di Maloy

7 Februari 2020, 13:00
Berikan Insentif Gratis Sewa Lahan , Maloy Bisa Tarik Investasi Rp 37,71 T
Kaltim

Diresmikan Jokowi, Maloy Minim Listrik

25 April 2019, 15:30
Berikan Insentif Gratis Sewa Lahan , Maloy Bisa Tarik Investasi Rp 37,71 T
Kaltim

Berikan Insentif Gratis Sewa Lahan , Maloy Bisa Tarik Investasi Rp 37,71 T

5 April 2019, 18:00
Maloy Diresmikan Presiden dari Jauh
Kaltim

Peresmian KEK Maloy Molor Lagi

12 Maret 2019, 18:00
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.