bontangpost.id – Polres Bontang tengah memproses laporan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi kepada pelapor, orangtua korban, dan dokter yang melakukan visum.
“Sampai kemarin, sekitar tiga orang yang diperiksa,” katanya.
Baca juga; Ayah Kandung di Bontang Diduga Tega Lecehkan Putrinya yang Masih 8 Tahun
Lebih lanjut, setelah mengambil keterangan dari beberapa saksi, pihaknya juga akan memanggil ayah korban.
“Pasti kami mintai keterangannya juga,” lanjut dia.
Kendati demikian, pihaknya belum melakukan pengambilan keterangan dari korban. Mengingat kondisi psikologis korban menjadi hal yang paling penting dan sangat diperhatikan saat ini.
“Kami sangat menjaga dan mengutamakan kondisi psikologisnya. Saat ini pun anak masih terus didampingi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.
Dari keterangan ibu korban, awalnya sang anak sering buang air kecil. Adapun ia mengeluhkan sakit di bagian vitalnya.
“Langsung dibawa sama kakaknya ke puskesmas. Sekitar tanggal 25 Oktober lalu,” katanya.
Barulah diketahui bila ada tanda-tanda kekerasan pada bagian tersebut. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang sehari setelahnya, dan didapati tanda-tanda serupa. (*)






