Selain masalah gedung kampus yang sedang berkontra dengan BPBD, Stitek Bontang juga harus melakukan efisiensi keuangan.
bontangpost.id – Pengurus Stitek Bontang berencana akan melakukan efisiensi, jika tarif sewa gedung di Jalan Ir H Juanda yang merupakan aset pemkot naik dari besaran sebelumnya. Ketua Stitek Hardiyanto mengatakan opsi itu bakal diambil sebab pengeluaran untuk sewa gedung lebih besar dari periode sebelumnya. Apalagi kampus ini menyewa dua gedung selama ini.
Tarif sewa kampus satu di Jalan S Parman mencapai ratusan juta. Sementara tarif sewa untuk gedung milik pemkot mencapai Rp62.591.500. Bentuk rencana efisiensi yang dilakukan mencakup pengurangan dana untuk kegiatan mahasiswa. Tahun ini berdasarkan rencana kerja dan anggaran kampus, pos ini mencapai Rp40 juta.
Di samping itu efisiensi juga berpotensi mengarah ke pemberian beasiswa dari yayasan. Baik bagi mahasiswa yang berprestasi maupun kurang mampu. Nominal beasiswa yang diberikan paling rendah Rp2,5 juta tiap mahasiswa. Jika diakumulasi pos ini mencapai Rp30 juta.
“Terakhir tentunya ialah efisiensi biaya terkait tenaga pengajar,” ucapnya.
Ia membantah berencana memotong gaji tenaga pengajar. Melainkan status tenaga kontrak otomatis tidak diperpanjang.
Saat ini Stitek memiliki 50 tenaga pengajar dan karyawan. Angka itu merupakan dosen tetap dan tidak tetap. Terkait dengan pemakaian satu gedung dirasa tidak cukup. Sebab di kampus pertama hanya terdapat 7 ruang kelas dan tiga laboratorium.
“Di gedung milik Pemkot itu ada dua ruang kelas dan dua laboratorium,” tutur dia.
Sebelumnya Stitek menggunakan bangunan di samping eks Bontang Plaza untuk laboratorium elektro. Tetapi pasca penarikan tarif sewa di gedung Jalan Ir H Juanda, bangunan itu tidak dipakai.
“Kalau pakai satu gedung sangat kurang. Karena laboratorium itu untuk pemograman, jaringan, arsitektur, dan multimedia dipisah,” terangnya.
Sebelumnya, BPBD dan pengurus Stitek berebut bangunan aset pemkot. Kepala BPBD Usman HM mengatakan bangunan yang kini ditempati OPD-nya terlalu sempit. Baik itu bangunan kantor maupun area parkir kendaraan.
Akibatnya 40 personel BPBD tidak bisa masuk semuanya ke dalam bangunan. Ruang tiap bidang pun hanya bisa diisi maksimal empat orang. Luas bangunan yang ditaksir 18×13 meter ini dipecah menjadi beberapa ruangan. Ruangan pertemuan atau rapat pun juga sangat sempit.
“Area parkir ini juga terbatas. Jika ada bencana maka kendaraan tidak bisa langsung menuju lokasi. Perlu waktu karena kendaraan tertumpuk di lahan parkir yang ada,” kata Usman.
Menurutnya terdapat bangunan di samping kantornya yang merupakan aset pemkot. Namun saat ini ditempati menjadi Kampus Stitek. Ia meminta agar BPBD bisa menggunakan gedung tersebut.
“Kalau pindah di samping maka sudah cukup bagi kami,” ucapnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post