• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dalih Ajak Anak Makan, Motor Kakak Raib Dibawa Adik Sendiri

by Redaksi Bontang Post
14 Januari 2026, 09:42
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka diringkus polisi

Tersangka diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Modus meminjam sepeda motor dengan alasan mengajak anak makan berujung pidana. Seorang pria berinisial HSN (37) diringkus Polsek Samarinda Ulu setelah menggelapkan sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri. Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, di kawasan Jalan P Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat itu, HSN meminjam satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah hitam tahun 2019 milik korban dengan dalih hendak mengajak anak-anaknya makan.

Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kendaraan tersebut. Namun hingga Minggu pagi (11/1/2026), motor tak kunjung dikembalikan. Kecurigaan korban semakin kuat setelah mengetahui tersangka tidak berada di rumah dan tidak pernah mengajak anak-anaknya keluar seperti yang disampaikan sebelumnya. Upaya menghubungi tersangka pun tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan dengan nilai kerugian sekitar Rp12 juta, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00, petugas berhasil meringkus terduga pelaku di Jalan P Antasari Gang 11.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta dua unit telepon genggam milik tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, HSN mengakui perbuatannya.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa memandang hubungan kekerabatan.

“Hukum tidak melihat hubungan darah. Modus membawa-bawa alasan anak untuk melakukan tindak pidana tidak dapat dibenarkan. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Wawan.

Saat ini, dia telah ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 486 atau Pasal 490 KUHP tentang penggelapan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, termasuk kepada orang terdekat, serta segera melapor jika menjadi korban tindak pidana. (prokal)

Tags: kasus penggelapan motor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengadaan CCTV Sekolah di Bontang Molor, Ternyata Ini Penyebabnya

Next Post

Kecelakaan Kerja di KPC Tewaskan Satu Pekerja, DPR RI Dorong Investigasi Terbuka

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.