SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terpaksa harus kembali menunda pembayaran hutang yang menunggak sejak 2016. Nilainya pun tak kecil, yang mencapai Rp 300 milyar. Rencananya hutang tersebut baru akan bisa dibayarkan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni 2018. Kepastian diundang pembayaran hutang ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah baru-baru ini.
“Sebenarnya total ada sekitar Rp 600 milyar. Tapi, sampai tahun ini hanya separuhnya yang bisa kami selesaikan. Sedangkan sisanya mau tak mau dibayar tahun depan,” ujar Irawansyah.
Langkah penundaan pembayaran hutang ini terpaksa diambil karena kondisi keuangan daerah yang sedang sulit. Itu imbas dari adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang sudah berjalan dalam dua tahun terakhir.
“Rencananya tahun ini mau kami selesaikan semua. Tapi, ternyata Kutim defisit lagi. Jadi apa boleh buat terpaksa kami tunda tahun depan,” ujarnya.
Disinggung hutang dari mana saja, Irawansyah mengaku, adalah dari pekerjaan beberapa proyek besar dan pembebasan lahan yang belum tuntas sejak 2016. Oleh karena itu dirinya hanya bisa berharap krisis keuangan yang terjadi dapat segera berakhir. Sehingga, semua hutang Pemkab Kutim kepada pihak ketiga dapat diselesaikan dan tidak menjadi beban anggaran.
“Ditengan kondisi sekarang, kami terus berupaya menekan pengeluaran dengan memprioritaskan beberapa program utama. Mudah-mudahan tahun depan kondisi keuangan sudah membaik,” harap Irawansyah. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: