BONTANGPOST.ID – Danrem 091/Aji Surya Natakesuma Brigjen Anggara Sitompul mengingatkan prajurit TNI untuk tidak terlibat atau membekingi aktivitas tambang ilegal.
Perintah itu disampaikannya usai menghadiri agenda serahnterima jabatan Komandan Batalyon Arhanud 7 ABC di Kota Bontang pada Jumat (20/6/2025).
Dia memintah setiap prajurit wajib menjalankan perintah untuk menjaga hutan lindung dari aktivitas pengerusakan lingkungan.
Diketahui, kerusakan lingkungan masif terjadi di jalan Poros Bontang-Samarinda. Informasi itu pun disampaikan karena banyak truk bermuatan batu bara yang melintas di jalan nasional.
Bahkan tidak jarang terdapat tumpukkan batu bara di bahu jalan poros. “Jelas dilarang. Kalau ada laporkan. Kami akan tindaklanjuti. Hutan lindung harus dijaga bukan dirusak,” ucap Anggara.
Lebih lanjut, setiap jajaran Dandim wajib patroli rutin. Bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas kerusakan lingkungan.
Kaltim dikenal dengan hutannya yang asri. Kata dia, imbas pengerusakan hutan bisa berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Kami solid memberantas. Makanya Satgas kami bentuk untuk menjaga hutan lindung,” sambungnya. (*)







