SANGATTA – Tidak hanya warga miskin saja yang mendapatkan tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, namun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) juga turut mendapatkan tanggungan dari pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah, ditanggungnya TK2D masuk dalam jaminan kesehatan lantaran mereka semua merupakan pekerja kontrak. Sehingga, pemerintah wajib memberikan fasilitas penuh salah satunya jaminan sosial. “Sehingga dapat meringankan beban pegawai yang berstatus non PNS,” ujar mantan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) itu.
Tidak ubahnya dengan bantuan bagi warga sangat miskin, TK2D juga dijatah sebanyak empat ribu orang. Sehingga, pemerintah dalam setiap tahunnya mengeluarkan anggaran tanggungan sebesar satu miliar dengan rincian 25 ribu perorang. “Mereka (TK2D, Red.) berjumlah sekitar 4 ribu orang,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Warga Sangatta Utara mengaku lucu dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, semua TK2D merupakan pegawai non PNS yang setiap bulannya mendapatkan gaji seperti halnya PNS. Bahkan, masuk dalam kategori gaji tetap. Dari informasi yang didapatkan, gaji TK2D berkisar antara Rp 1,4 juta hingga Rp 1,5 juta. Itu merupakan gaji pokok belum masuk pendapatan lainnya.
“Orang bergaji utuh dan tetap malah ditanggung. Meskipun hanya golongan tiga. Ini pemerintahan, bukan perusahaan. Perusahaan saja, tidak ditanggung penuh fasilitas kesehatannya, akan tetapi dipotong juga dari gaji karyawan,” katanya.
Seharusnya, jaminan tersebut difokuskan kepada semua warga miskin di Kutim. Karena dari data statistik pada tahun 2014 hingga 2015, terdapat 27.611 ribu jiwa warga miskin atau dengan persentase 8,86 dari jumlah penduduk Kutim. Bahkan dari data Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim tahun 2016, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 80 ribu jiwa.
“Tetapi kenapa yang dijamin hanya 4 ribu warga miskin saja. Sedangkan warga miskin lebih dari itu. Tetapi malah, TK2D yang ditanggung. Seharusnya, tanggungan TK2D itu dialihkan kepada semua warga miskin di Kutim,” katanya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk kembali mempertimbangkan bantuan kesehatan kepada TK2D yang jelas-jelas sudah mendapatkan gaji tetap. Karena masih banyak warga miskin yang lebih laik dibantu ketimbang TK2D.
“Kan katanya tidak ada lagi SKTM. Jadi sangat kasian sekali bagi warga miskin yang tidak masuk dalam daftar 4 ribu itu. Jamkesda dan Jamkesprov sudah tidak ada lagi. Mungkin perlu dipertimbangkan lagi. Pertimbangkan untuk penambahan daftar warga miskin dan pertimbangkan untuk bantuan ke TK2D,” pintanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: