bontangpost.id – Tiga sektor bisnis yang dikelola Lian Silas di Banjarmasin, orang tua Fredy Pratama alias Miming, harus tutup. Tempatnya disita negara dalam perkara tindak pidana pencucian uang narkotika. Anaknya itu masuk DPO Interpol sebagai tersangka gembong narkotika internasional sejak tahun 2014.
Tiga sektor bisnis dikelola Silas itu berada dalam satu bangunan di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin Tengah. Mulai dari Mentaya Inn, Beluga Café, dan Shanghai Palace Restaurant.
Dibuka sekitar Oktober 2018 silam, baik Beluga Cafe, Mentaya Inn, dan Shanghai Palace Restoran, jarang sepi pengunjung. Bahkan, parkiran depan bangunan selalu penuh hampir tiap malam.
Beluga Cafe contohnya, berada di lantai dua bangunan. Tempat ini menjadi salah satu tempat pilihan hangout di Banjarmasin. Tak hanya menyajikan hiburan home band, juga penampilan Disc Jockey (DJ).
Di tiga sektor usaha ini tak kurang dari 100 karyawan bekerja. Lantaran tak lagi beroperasi, mereka harus nganggur. Salah seorang karyawan Beluga Cafe, Hery mengaku harus mencari pekerjaan kembali. Bahkan mengaku sudah kapok bekerja di dunia malam yang rawan diberhentikan tiba-tiba. “Mana tahu saya, bosnya terlibat peredaran narkoba. Dampaknya berhenti bekerja,” keluhnya.
Usaha ini bukan yang pertama digeluti ayah Fredy. Sebelumnya Silas terkenal dengan pengusaha ponsel, yakni Asia Phone. Di tahun 2000-an saat gadget mulai booming, gerai yang bertempat di Pertokoan Mitra Plaza Banjarmasin Tengah itu merupakan pemain besar.
Polda Kalsel ikut melaporkan secara live penyitaan berbagai aset di halaman ruko yang dikelola Silas di Jalan Djok Mentaya.
Sampai ini, keberadaan Miming masih menjadi misteri. Meski aparat sudah mengendus keberadaannya berada di Thailand. Silas juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
Bareskrim Polri membeberkan kelompok pimpinan Fredy Pratama itu tercatat mengirim 10,2 ton sabu-sabu ke Indonesia selama tiga tahun. Aset yang disita sebesar Rp237,4 miliar. Namun, nilai aset sebenarnya ditaksir mencapai Rp10,5 triliun.
Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada menuturkan terdapat 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama. ”Jumlah narkotika beserta asetnya ditaksir mencapai Rp10,5 triliun,” ungkapnya.
Nilai Rp10,5 triliun tersebut merupakan taksiran untuk aset pada 2020 hingga 2023. Aset yang disita saat ini mencapai Rp237,4 miliar yang terdiri atas aset bergerak dan tidak bergerak. Di antaranya, rumah mewah, mobil mewah, saldo rekening, dan uang cash. ”Kami masih kejar terus asetnya,” ucapnya.
Jika diuangkan seluruh aset itu, nilainya mencapai Rp43,9 miliar. Rinciannya Rp41 miliar aset tak bergerak, dan Rp2 miliar lebih aset bergerak. Jumlah narkotika yang diedarkan mencapai 10,2 ton. ”Untuk jumlah narkotika ini, sebagian besar sudah dimusnahkan dalam kasus-kasus yang terhubung,” beber Wahyu.
Fredy Pratama menjalankan bisnis haramnya dari Thailand. Kemudian, dia menunjuk banyak orang untuk setiap peran semacam perusahaan. Ada bagian keuangan, pengumpul uang cash, bagian penjualan, dan sebagainya.
Sestama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Irjen Albert Sianipar mengatakan dari analisis yang dilakukan berdasar informasi dari Bareskrim, sindikat Fredy Pratama memiliki 606 rekening di 17 bank dengan saldo rekening Rp45 miliar. ”Satu sindikat ini saja terdapat 32 hasil analisis PPATK,” terangnya.
Dari analisis itu, diketahui bahwa selama sepuluh tahun sejak 2013 hingga 2023 transaksi di rekeningnya berjumlah Rp51 triliun. ”Tercatat ada dua perusahaan terhubung menerima aset dan ada satu pedagang kripto,” jelasnya.
Kabareskrim menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), dan Royal Thai Police (RTP), serta US DEA. ”Fredy Pratama di Thailand, sedang dikejar,” kata Wahyu. Kepolisian Thailand juga telah menangkap empat orang anak buah Fredy. (mof/jpg/gr/dye)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post