Oleh:
Dian Eliasari, SKM Pendidik
Saat ini Indonesia sedang disuguhi potret buram dan kelam tentang bagaimana beredaran obat-obatan terlarang beredar bebas di pasaran dan sudah merusak berbagai kalangan mulai dari pejabat, seleb, keluarga, sampai pada anak-anak dan remaja. Penggunaannya juga beragam, ada yang hanya untuk kesenangan, mencari uang, sekedar ingin coba-coba, atau menjadi korban ketidaktahuan seperti yang terjadi pada anak-anak yang mengkonsumsi narkoba berwujud permen. Dan untuk kalimantan timur juga tak luput dari peredaran barang haram ini.
Pada agustus 2017, polres Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran 225 gr sabu dan 3 kg ganja. Selain itu, pada bulan september 2017 kepolisian resort Samarinda juga berhasil mengungkap kasus peredaran pil PCC, oleh 2 orang ibu rumah tangga. Mereka membawa 2.000 pil PCC, 25 butir zenit, dan 7.000 pil DMP (Dekstrometropan). Para pelaku mengaku sudah menjual 80 butir dan sasarannya adalah kalangan remaja dan anak sekolah. Untuk daerah Bontang sendiri pada semester tahun ini, Unit Reskoba Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku sebanyak 50 orang dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita 90,41 gram sabu-sabu. Jumlah tangkapan itu, turun drastis sekitar 600 persen dari tahun sebelumnya.
Siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mengatasi peredaran narkoba yang sudah sedemikian meluas dan memprihatinkan? Berbagai upaya meminimalisir peredaran narkoba ataupun pemakai sudah dilakukan, baik dalam bentuk penyuluhan atau kampanye anti narkoba, menambah aktifitas anak didik di sekolah, serta membentuk komunitas remaja yang positif di luar sekolah agar anak-anak ataupun remaja memiliki lingkungan pergaulan yang baik. Serta upaya kepolisian juga sudah sangat gigih. Namun upaya tersebut belum mampu menjadi solusi tuntas terhadap permasalahan narkoba dan juga belum bisa menjangkau seluruh kalangan atau lapisan masyarakat. Bahkan saat ini penjara justru menjadi sarang peredaran narkoba. Selain itu seberapa banyak jangkauan anak yang mampu diselamatkan oleh sekolah, LSM, ataupun kepolisian dari jeratan narkoba yang semakin merajalela?
Ketua komisi IX DPR RI, Dede Yusuf mengatakan, “Ada mafia atau jaringan yang memperjualbelikan ini (PCC), oknum pasti ada. Karena barang tersebut tidak tiba-tiba melewati batas negara atau pengecekan resmi. Karena bahan tersebut sifatnya import, apakah oknum itu di perbatasan, karantina, atau industri pemasok resmi. Itu yang belum kita tahu”.
Setidaknya ada 5 level yang berperan untuk mengatasi masalah narkoba secara tuntas.
- Individu yang menjadikan halal dan haram serta ridho Allah Swt sebagai landasan perbuatannya. Memahami bahwa kebahagiaan yang hakiki tidak akan diperoleh dengan mengkonsumsi obat-obatan yang hanya memberi halusinasi sesaat. Juga menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif dan memilih bergaul dengan teman yang baik.
- Keluarga merupakan unsur yang paling pertama dan utama dalam menanamkan pemahaman yang baik pada seorang anak. Terpenuhinya kasih sayang, kenyamanan dan kebahagiaan seorang anak di rumah menjadikan anak tidak mencari kesenangan di luar rumah yang ternyata justru dapat merusak diri mereka. Pada beberapa kasus korban narkoba dalam bentuk permen, di sini juga merupakan peranan orang tua menyediakan jajanan buat anak agar mereka tidak jajan sembarangan.
- Dalam Islam masyarakat/lingkungan sangat besar pengaruhnya terhadap seseorang. Oleh karena itu masyarakat berfungsi sebagai sosial kontrol dengan melakukan amar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi munkar (mencegah terjadinya keburukan). Sebagaimana firman Allah dalam surat Ali imran ayat 104 yang artinya, “Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyuruh berbuat kebaikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung”. Dalam beberapa kasus, pihak kepolisian mengakui bahwa keberhasilan menggagalkan penyebaran narkoba juga terjadi atas kerjasama masyarakat yang melaporkan kepada pihak berwajib ketika ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
- Aktifitas perdagangan dalam Islam tidak hanya terkait dengan jual beli dan untung rugi, tapi juga memperhatikan jenis barang yang dijual. Islam sangatlah memperhatikan jenis makanan yang dikonsumsi oleh manusia, bahkan menganjurkan memakan makanan yang halal dan baik, serta melarang umatnya mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang dapat merusak akal seperti alkohol dan narkoba. Dan setiap pedagang diharuskan untuk mengerti dan faham terhadap barang-barang yang mereka jual agar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam Islam. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab ra. yang pernah menunjuk pengawas pasar untuk mengawasi setiap kecurangan yang terjadi dalam aktifitas jual beli dan mengharuskan setiap pedagang untuk faham tentang hukum islam terkait perdagangan.
- Fungsi penting pemerintahan adalah sebagai perisai (junnah) bagi masyarakatnya. Oleh karena itu mereka diberi amanah untuk menjamin masyarakat terlindungi dari hal-hal yang dapat merusak diri dan akal masyarakat.
Dalam hal pemberantasan narkoba, ada 3 peranan pemerintah. Pertama; membuat aturan tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi dan didistribusikan oleh masyarakat, tentunya sesuai dengan kriteria halal dan baik. Kedua; melakukan pengawasan terhadap aturan yang sudah dibuat. Ketiga; menerapkan sanksi tegas apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan yang sudah dibuat, sanksi ini berupa hukuman yang dapat memberi efek jera baik buat pelaku maupun orang lain.
Semua level ini dapat berfungsi secara optimal jika Islam kaffah dijadikan sebagai standar aturan dalam kehidupan masyarakat, karena aturan Islam memberi kebaikan untuk semua kalangan dan memberi Rahmat buat seluruh alam.
Wallahu A’lam . (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: