SANGATTA – Bawaslu Kutim lakukan pencermatan potensi data ganda dan invalid dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP 1). Ini dilakukan sebagai langkah verifikasi faktual (verfak) dengan langsung menemui pemilih.
Komisioner Bawaslu Kutim Muhammad Idris menyebut bahwa pihaknya turun di 18 kecamatan dan dilakukan serentak, mulai 13-17 Oktober. Difokuskan pada pemilih yang berusia di atas 70 tahun. Hasilnya, ditemukan selisih data yang yang cukup jauh.
“Ada 3.450 pemilih yang sudah berumur 70 tahun ke atas. Kami menemukan data yang tidak lagi sama,” ujarnya, Jumat (19/10).
Ditemukan meninggal 96 orang, hidup 208 orang, adapun warga pindah sebanyak 18 orang dan data ganda empat orang. “Total yang diverfak sebanyak 506 orang. Namun ada juga tidak ditemukan sebanyak 307 orang,” katanya.
Dari data pemilih lansia, ia masih tidak menemukan data lainnya. Sehingga pihaknya masih terus mencari tahu, agar saat pemilihan pemilu angka golput dapat menurun. ” Tapi ini akan kami selesaikan cepat,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mapasiling menjelaskan usai mendatangi masyarakat dalam upaya pendataan, pihaknya menemukan ratusan data yang berubah. “Karena difaktualisasi jadi kelihatan. Inilah tujuannya, agar tidak simpang siur ke depannya,” tandasnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post