Untuk Pembuatan Sertifikasi Produk Lokal
SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuoaten Kutai Timur (Disperindag Kutim) mendata, pada tahun 2015 hanya terdapat tujuh produk yang disertifikasi. Sedangkan tahun 2016 lalu, tak satupun lantaran terkendala anggaran. Begitu pula di tahun 2017 ini.
Kadisprindag Kutim, Edward Azran mengatakan, selama dua tahun ini memang banyak industri kecil dan menengah (IKM) yang mengajukan agar produknya mengantongi sertifikasi. Lantaran terkendala anggaran, terpaksa pihaknya belum dapat mengabulkan hal terebut.
“2016 ada usulan 10 IKM, tetapi kami tampung saja. Karena anggaran tidak ada. Pada tahun 2017 ini, ada lagi 20 IKM. Lagi-lagi, dana tidak ada,” ujar Edward didampingi Kasi Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Simbolon.
Untuk mengakali hal tersebut, pihaknya memberikan tawaran kepada IKM agar produk olahannya dapat disertifikasi. Yakni, anggaran ditanggung oleh IKM itu sendiri bukan dari pemerintah. Pemerintah hanya memfasilitasi agar produknya tersebut bisa secepatnya mengantongi sertifikasi.
“Kan ada 20 IKM, karena dana kami tidak ada, maka dibebankan kepada pelakunya (IKM, Red.). Jadi, mereka semua masih berembuk untuk menyepakati hal itu. Mulai dari dana pelatihan, hingga sertifikasinya,” kata Simbolon.
Jika disetujui, maka pihaknya langsung mengawal semua IKM tersebut untuk mendapatkan haknya. Itupun, ada proses yang harus dilalui sebelum mendapatkan sertifikasi. Yakni, semua produk yang diusulkan wajib menggunakan bahan yang halal, dan baik, jelas keberadaannya, bersih lokasinya, dan baik pula pengemasannya.
Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka pihaknya langsung mengusulkan kepada MUI Kutim dan diteruskan kepada MUI provinsi untuk segera disertifikasi.
“Yang diusulkan itu seperti produk pemanis, makanan ringan dan depot air. Ini semua harus memenuhi syarat. Jika sudah oke, tinggal menunggu jadinya. Diperkirakan satu bulan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: