• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Delapan dari 32 Vila di Bontang Kuala Ternyata Belum Berizin

by Dwi Kurniawan Nugroho
12 Maret 2026, 16:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Deretan vila di kawasan wisata Bontang Kuala, Bontang. Berdasarkan data pemerintah, dari 32 vila yang berdiri di kawasan tersebut, delapan di antaranya belum memiliki izin. (Nasrullah/Bontang Post)

Deretan vila di kawasan wisata Bontang Kuala, Bontang. Berdasarkan data pemerintah, dari 32 vila yang berdiri di kawasan tersebut, delapan di antaranya belum memiliki izin. (Nasrullah/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang — Dari total 32 vila yang berdiri di atas laut di kawasan wisata Bontang Kuala, Bontang, baru 24 vila yang diketahui telah mengantongi izin resmi.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bontang Kuala Vike Setiawati, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah Bontang (Bapenda), masih terdapat delapan vila yang belum memiliki izin.

“Dari data Bapenda Bontang ada 32 vila di Bontang Kuala, tetapi baru 24 yang memiliki izin,” ujarnya.

Menurutnya, proses perizinan usaha tersebut tidak sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah kota. Sebab, sebagian besar perizinan berada di tingkat pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bontang berupaya membantu para pemilik vila dalam mengurus legalitas usaha mereka. Hal ini mengingat aktivitas pariwisata di kawasan tersebut terus berkembang dan menjadi salah satu daya tarik wisata di kota tersebut.

“Besok kami rencanakan mengadakan pertemuan dan sosialisasi untuk membantu mereka mengurus seluruh perizinan secara bersamaan bersama PTSP dan Dinas Kelautan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai syarat perizinan vila, termasuk jenis izin yang telah dimiliki oleh 24 vila tersebut serta batasan luasan pembangunan di atas laut, Vike mengaku masih perlu mempelajarinya lebih lanjut.

Ia menyebut dinas teknis lebih memahami detail persyaratan maupun kontribusi yang dapat diberikan vila terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Biasanya dinas terkait yang lebih paham seperti PTSP dan Bapenda, termasuk berapa kontribusi vila terhadap PAD Bontang,” pungkasnya. (*)

Tags: vila Bontang Kuala
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Poros Sangatta–Rantau Pulung Tak Kunjung Diperbaiki, PMII Kutim Ancam Ajukan Citizen Lawsuit

Next Post

Kebakaran di Guntung Bontang, Mobil dan Bangunan Terbakar

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.