BONTANG – Sebanyak delapan rancangan perubahan daerah (raperda) diusulkan oleh Pemkot dan DPRD Bontang dalam rapat paripurna, Senin (20/2).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nursalam ini juga dihadiri oleh Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Basri Rase, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, juga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ini mengagendakan pembacaan penjelasan raperda usulan Pemkot Bontang maupun DPRD Bontang.
Dalam rapat yang digelar di Auditorium Pemkot Bontang ini, Pemkot Bontang mengusulkan sebanyak enam raperda, sementara DPRD Bontang mengusulkan sebanyak dua raperda.
Secara rinci, enam raperda usulan Pemkot Bontang yakni raperda tentang perubahan perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bontang 2012-2032, raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, raperda tentang perubahan perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, raperda tentang Pemukiman Kumuh, raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan raperda tentang Kota Layak Anak. Sementara dua raperda usulan DPRD Bontang yakni raperda tentang Perlindungan Pasar Tradisional Bontang dan raperda tentang Bantuan bagi Penyelenggara Kegiatan Keagamaan Bontang.
Neni Moerniaeni yang berkesempatan membacakan pokok-pokok pikiran tentang raperda yang diusulkan, menjelaskan satu persatu secara singkat dihadapan seluruh anggota dewan dan tamu undangan. Di usulan perubahan perda tentang RTRW misalnya, Neni menyebut beberapa rencana pembangunan seperti kilang minyak refinery Pertamina, sinkronisasi dengan masterplant Pupuk Kaltim dan Kaltim Industrial Estate, rencana jalan lingkar, jalan bebas hambatan dan kereta, serta sistem penyediaan air minum dan penanggulangan banjir jadi beberapa alasan diajukannya raperda tersebut.
“Perda ini untuk mengakomodir isu-isu strategis dan permasalahan ruang di Bontang, sehingga dapat meningkatkan pembangunan antar sektor dan antar wilayah dalam pemanfaatan ruang di Bontang,” jelas Neni.
Di Raperda kedua tentang kota sehat, Neni ingin Bontang dapat menjadi kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduknya. Selain Kota Sehat, Neni juga menjelaskan pokok pikiran dalam raperda tentang perubahan perda nomor 9/2010 tentang Pajak Daerah. “Beberapa yang ada di dalamnya seperti pajak restoran, pajak hotel, dan pajak penerangan jalan,” ungkap Neni.
Sementara di raperda tentang perumahan kumuh, Neni menjelaskan perda ini nantinya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh yang ada di Bontang. Sedangkan di raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Neni menyebut aturan ini belum pernah ada sebelumnya dan perlu untuk dibuat. “Selain belum adanya aturan pembuangan air limbah, tingkat pencemaran secara kualitas dan kuantitas di Bontang semakin meningkat,” terang Neni.
Sementara untuk raperda kota layak anak, Neni menilai diperlukan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan dilindungi hak-haknya sesuai konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara mewakili Badan Legislasi Daerah DPRD Bontang, Arif membacakan pokok-pokok pikiran dua raperda yang diusulkan. Raperda tentang perlindungan pasar tradisional di Bontang misalnya, disebutnya sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap usaha kecil, dan perlindungan hukum dari praktik usaha yang tidak sehat dan hadirnya toko-toko modern yang tak bisa dihindari.
Sedangkan raperda tentang bantuan bagi penyelenggara kegiatan keagamaan di Bontang, kata Arif merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para pihak yang membantu kegiatan keagamaan di Bontang, seperti guru ngaji, mubalig, rohaniawan, penjaga rumah ibadah, dan guru sekolah minggu. “Kecerdasan spiritual juga merupakan modal besar dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Usai pembacaan penjelasan dari Pemkot Bontang maupun DPRD Bontang, secara simbolis Neni menyerahkan draft raperda usulan Pemkot kepada Nursalam, begitupun sebaliknya. Dalam pernyataan penutupnya, Nursalam mengajak seluruh anggota DPRD dapat bekerja maksimal dalam membahas raperda yang baru saja diusulkan. “Karena kinerja anggota dewan diukur dari seberapa banyak perda yang diselesaikan,” katanya. (zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post