• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pansus Jangan Hanya Buang Uang 

by BontangPost
11 April 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pradarma Rupang(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Pradarma Rupang(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim meminta Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Iklim tidak hanya membuang uang rakyat dalam menyusun aturan tersebut.

Pasalnya, bila Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan hanya mendorong penghijauan, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengaturnya.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyebut, Pansus Raperda Perubahan Iklim harus mampu menghasilkan aturan yang dapat membawa perubahan radikal bagi pengelolaan lahan di Benua Etam.

“Dalam Raperda Perubahan Iklim itu, harusnya ada perubahan kebijakan pembukaan lahan dalam skala besar untuk kepentingan industri. Karena dari situlah kontribusi terbesar perubahan iklim di Kaltim,” kata Pradarma, Selasa (10/4) kemarin.

Dia mengungkapkan, perda tanpa disertai kebijakan strategis bagi pembukaan lahan untuk kepentingan industri hanya akan sia-sia belaka. Apalagi perda hanya mendorong perusahaan-perusahaan batu bara dan perkebunan kelapa sawit melakukan penghijauan.

Baca Juga:  Aji Dedi Gusur Hadi 

Alih fungsi lahan besar-besaran, lanjut dia, telah memicu emisi karbon yang cukup mengkhawatirkan di Kaltim. Sejauh ini sudah ada 5,3 juta hektare lahan yang dikonversi untuk area perusahaan batu bara.

“Kemudian 2,5 juta hektare lahan untuk perusahaan kelapa sawit dan sebanyak 3,8 juta hektare lahan untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Selain itu, sekira 1,5 juta hektare untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) dan izin usaha lainnya,” ungkap dia.

Dikatakan Pradarma, perubahan iklim juga disebabkan rakusnya perusahaan mengunakan energi tak terbarukan. PT Kaltim Prima Coal (KPC) misalnya, setiap tahun menghabiskan solar sebanyak 900 ribu liter. Sebanding dengan setahun konsumsi solar publik Kaltim.

Baca Juga:  Melawan, Sokhip Bakal Menuntut Balik

Emisi karbon di Kaltim juga dihasilkan dari operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Setiap tahun proyek kelistrikan itu terbilang besar memakan energi tak terbarukan.

Terlebih mencuatnya kebijakan kotroversial Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang memberikan izin tambang batu gamping di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Kemudian, belakangan beredar kabar pemerintah provinsi akan mengeluarkan izin pabrik semen di Kecamatan Biduk-biduk, Kebupaten Berau. “Kebijakan itu memperkuat dekradasi karbon yang dihasilkan di Kaltim. Efeknya akan berpengaruh pada perubahan iklim,” tegasnya.

Dia menyarankan, solusi bagi masalah tersebut yakni DPRD Kaltim harus mendorong pemerintah meminimalisir ketergantungan pada energi fosil. “Harus beralih pada energi yang terbaharukan,” sarannya.

Baca Juga:  DPRD Bakal Perjuangkan Nasib TK2D

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Perubahan Iklim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, dalam raperta tersebut perusahaan akan didorong untuk memperhatikan perubahan iklim yang terjadi di Kaltim.

Pasalnya selama ini perusahaan hanya memperhatikan penghijauan. Perusahaan juga hanya menjalankan tanggung jawab sosialnya pada masyarakat. Padahal perubahan iklim menjadi tanggung jawab terpenting perusahaan.

“Dalam raperda nanti akan ada reward and punishment terhadap perusahaan. Reward-nya, sertifikasi bagi perusahaan skala nasional yang memperhatikan aspek lingkungan,” sebutnya.

Sarkowi belum bisa menyebutkan sanksi secara gamblang yang akan diberikan pada perusahaan yang lalai pada perubahan iklim. Hanya saja dia menjamin akan ada sanksi yang diberikan pada perusahaan yang tidak mengendalikan perubahan iklim. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdJatamMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Driver Online Mengadu ke Dewan 

Next Post

KPU Sebut Belum Ada yang Terdaftar

Related Posts

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade
Bontang

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade

23 Januari 2026, 11:00
JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly
Nasional

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

19 November 2025, 14:53
UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam
Kaltim

UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam

19 Februari 2025, 14:30
Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah
Kaltim

Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah

29 Oktober 2024, 10:00
JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup
Kaltim

JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup

15 Agustus 2024, 16:01
Jatam Laporkan Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan
Nasional

Jatam Laporkan Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan

20 Maret 2024, 14:29

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.