SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim bakal memperjuangkan nasib Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutim. Hal tesebut diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Kutim, Herlang Mappatitti, saat mendengar keluhan Forum TK2D yang mendatangi Kantor DPRD Kutim, Selasa (26/11) lalu.
Herlang menuturkan, sekira 40 orang anggota Forum TK2D yang mendatangi Kantor DPRD. Tujuan mereka adalah menyampaikan aspirasi, seperti mempertanyakan gaji yang masih rendah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan mengenai jaminan kesehatan mereka.
“Mendegar apa yang disampaikan mereka, menurut saya itu normatif karena mereka juga adalah para pekerja,” ungkapnya.
Pria yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Geranat) Kutim mengatakan, TK2D juga mengeluhkan persoalan tentang wacana pengurangan TK2D. Menurut Herlang, mengenai permasalahan tersebut harusnya itu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). Baik itu dari penerimaan maupun pengurangan. Agar tidak ada yang dirugikan saat ini maupun ke depan.
“Kalau ada pengurangan, kenapa menerima tambahan lagi. Bahkan jumlah TK2D dari yang dulu sekitar 4 ribu, kini sudah mencapai 9 ribu. Terkait hal ini kami akan mengawal dan memperjuangkannya,” tegas Herlang.
Dia menambahkan, bila memang yang menjadi dasar pokok permasalahan karena defisit anggaran, seharusnya Pemkab sudah memikirkan persoalan tersebut. Karena bila tidak sesuai kebutuhan dan memang tidak mampu, jangan lagi menerima tenaga kerja yang baru.
“Permasalah ini akan kami sampaikan secepatnya ke pemerintah, artinya mereka juga memiiki hak agar bisa sejahtera. Apalagi yang datang ini adalah forum dari guru TK2D. Yang mana, tanpa mereka kita pun tidak bisa menjadi sesuatu atau anggota DPRD di sini,” pungkasnya.(ver)







