• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade

by Redaksi Bontang Post
23 Januari 2026, 11:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Bekas areal tambang tak direklamasi di Kaltim. JATAM menilai tumpang tindih izin tambang berpotensi dimanfaatkan perusahaan untuk menghindari kewajiban reklamasi dan memperparah kerusakan lingkungan.

Bekas areal tambang tak direklamasi di Kaltim. JATAM menilai tumpang tindih izin tambang berpotensi dimanfaatkan perusahaan untuk menghindari kewajiban reklamasi dan memperparah kerusakan lingkungan.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut proses penerbitan izin pertambangan pasir silika atau kuarsa di Kalimantan Timur. Desakan ini muncul menyusul maraknya izin tambang yang dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem strategis Danau Kaskade, meliputi Danau Semayang, Danau Melintang, dan Danau Jempang.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyebutkan berdasarkan penelusuran lembaganya terdapat sedikitnya 19 perusahaan yang mengantongi izin pertambangan dari Gubernur Kaltim. Dari jumlah tersebut, lima perusahaan telah masuk tahap operasi produksi di wilayah Kutai Kartanegara, yakni PT Wijaya Silica Mining, PT Dapur Silika Prima, PT Kemilau Putih Indonesia, PT Annabella Energy Indonesia, dan PT Millenia Coalindo Utama.

Baca Juga:  Tambang di Dekat Jalan Umum, Pemerintah Daerah seperti Diolok-olok

JATAM mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang pasir silika tersebut.

Salah satu sorotan utama adalah masuknya konsesi tambang ke kawasan ekosistem Danau Kaskade, seperti dugaan aktivitas PT Silika Kutai Kartanegara di Desa Enggelam. Padahal, kawasan ini telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 Danau Prioritas Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021.

Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai berpotensi merusak mata pencaharian nelayan, mengganggu jalur transportasi air, serta mengancam keberlangsungan habitat Pesut Mahakam yang kini berada di ambang kepunahan.

Selain ancaman ekologis, JATAM juga menemukan dugaan ketidakberesan administratif berupa tumpang tindih konsesi antara tambang silika dan tambang batu bara. Kondisi ini diduga membuka celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban reklamasi pascatambang.

Baca Juga:  Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

JATAM juga menyoroti fakta bahwa sekitar 60 persen izin tambang pasir silika diterbitkan pada tahun politik 2024. Hal ini memunculkan dugaan keterkaitan antara penerbitan izin dengan kepentingan pembiayaan politik elektoral.

Isu integritas kepala daerah turut menjadi perhatian. JATAM mengungkap adanya dugaan keterlibatan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, yang disebut masih tercatat sebagai direktur di salah satu perusahaan tambang pasir silika. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang kepala daerah merangkap jabatan di perusahaan swasta.

Atas temuan tersebut, JATAM Kaltim tengah memproses laporan resmi ke Kementerian Dalam Negeri serta mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum. Selain menuntut sanksi tegas, JATAM meminta seluruh izin tambang di sekitar kawasan Danau Kaskade dicabut demi menjaga fungsi danau sebagai pengendali banjir dan ruang hidup masyarakat. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: JatamTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KONI Bontang Butuh Rp6 Miliar untuk Porprov Kaltim 2026

Next Post

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.