SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sylva Mulawarman mendesak Pemprov Kaltim mengambil langkah serius terkait menjamurnya lubang tambang yang belum ditutup. Pasalnya, keberadaan lubang eks tambang batu bara itu menjadi penyebab tercabutnya nyawa 31 anak dan pelajar di Benua Etam.
Aksi massa mahasiswa yang mengadakan aksi di depan kantor gubernuran itu membawa keranda dan spanduk yang bertulis “nyawa tidak semahal lubang tambang”. Sebagai bentuk kritik dan “sindiran” lemahnya kontrol pemerintah dan perusahaan menanggulangi dampak keberadaan lubang tambang.
Derviansyah, koordinator hubungan masyarakat dalam aksi yang digalang mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu, menyebut peran pemerintah sangat “tumpul” mendesak dan “memaksa” perusahaan menutup lubang tambang.
“Kami melihat tidak ada ketegasan dari pemerintah. Apalagi seminggu setelah kedatangan Presiden Joko Widodo, ada anak yang meninggal di lubang tambang di Kutai Kartangera. Presiden menyerahkan pada pemerintah provinsi,” ucapnya.
Dia menegaskan, rasa iba yang ditunjukkan Gubernur Kaltim Isran Noor atas kematian 31 anak dan pelajar di lubang tambang, tidak memberikan solusi jangka panjang. Karena potensi korban masih terus menghantui warga Kaltim.
“Melihat pernyataan gubernur yang seperti itu, kami prihatin. Makanya kami menyampaikan aspirasi kami. Setelah 49 hari kepemimpinan beliau di Kaltim, kami harap ada langkah serius,” imbuhnya.
Langkah nyata sangat diperlukan untuk menanggulangi imbas negatif keberadaan lubang tambang. Salah satu rekomendasi mahasiswa adalah pemerintah diminta tegas menjalankan regulasi tentang reklamasi dan penutupan lubang tambang.
“Kemudian menuntut pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan yang lalai menjaga kawasan daerah pasca tambang. Serta mencabut izin perusahaan tambang yang membiarkan lubangnya sehingga mengakibatkan kematian,” tegas Derviansyah.
Selain itu, pemerintah dan kepolisian didesak tidak mengulur waktu untuk mengusut kasus-kasus kematian anak serta pelajar di lubang tambang. Dia melihat, dari 31 korban yang meninggal, belum ada yang diusut secara serius oleh aparat kepolisian.
“Ada satu yang pernah diusut kepolisian. Tetapi itu belum memuaskan masyarakat Kaltim. Jika ini terus dibiarkan, tidak akan ada efek jera bagi pemilik perusahaan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengatakan, pemerintah akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
“Di ruang lingkup saya, ada semacam akselerasi. Ini merupakan katalisator bagi pemerintah. Khususnya Dinas ESDM. Sekarang bukan lagi membuat rencana aksi. Tetapi sekarang harus do. Action,” katanya.
Meski aturan dari kementerian dan undang-undang belum menerangkan secara detail terkait kewajiban perusahaan menutup lubang tambang, dia akan mengusulkan seluruh perusahaan menutup lubangnya. Dasarnya, peraturan daerah (perda) tentang reklamasi dan pasca tambang.
Sementara upaya pemerintah yang akan diterapkan pada perusahaan yang menjalankan aturan pasca tambang, Dinas ESDM Kaltim akan memberikan penghargaan.
“Tetapi bagi perusahaan yang good mining practice, kami akan kasih reward. Perusahaan yang nakal, kita usulkan dicabut (izinnya). Kita akan kasih sanksi. Reward-nya kita kasih dalam bentuk insentif,” katanya.
Pengusutan kasus kematian di lubang tambang, lanjut dia, membutuhkan waktu yang lama. Pasalnya, kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kaltim. “Kami upayakan berkoordinasi dengan kepolisian. Tetapi mengusut kasus itu, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ucapnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post