Dianggap Sumber Kemacetan, Kendaraan Raksasa Disorot 

TILANG: Satlantas Polres Kutim saat menilang kendaraan yang melebihi kapasitas.(Dhedy Sangatta Post)

SANGATTA- Kendaraan raksasa bermuatan besar atau melebihi delapan ton yang melintasi kawasan Kutim, saat ini menjadi sorotan Pemkab Kutim. Pasalnya, kendaraan ini dianggap menjadi salah satu biang permasalahan di Kutim. Pertama, menjadi sumber kemacetan dan infrastruktur rusak. Akibatnya, jalan berlubang, becek, dan longsor.

Jika demikian, terpaksa pemerintah turun tangan sebelum batas waktunya. Baiknya, jika jalan tersebut merupakan kewajiban  kabupaten. Bisa segera diatasi. Berbeda  jika jalan provinsi. Seperti halnya di poros Sangatta hingga Sangkulirang. Maka akan membutuhkan waktu yang terbilang lama.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkab Kutim melakukan rapat dengan  Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa instansi lainnya seperti Satlantas Polres Kutim, untuk membicarakan permasalahan tersebut.

Hasilnya, dalam waktu dekat kendaraan bermuatan berat akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Nantinya akan tertuang jadwal melintas kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton tersebut.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, kendaraan bermuatan berat tersebut akan dibuatkan regulasi yang mengatur waktu-waktu melintas dan batas muatan.

Rencananya, pemkab akan membuatkan Perda untuk hal itu. Nantinya dishub akan mengaktifkan penjagaan di beberapa pos mulai dari gerbang selamat datang  dan beberapa tempat lainnya.

“Kendaraan berat tersebut akan dihentikan untuk dilakukan sosialisasi,” ujar Kasmidi.

Pemkab Kutim memerintahkan dishub untuk mensosialisasikan kebijakan baru tersebut. Dengan begitu, semua mobil raksasa mengetahui larangan yang akan diterapkan Pemkab Kutim.

“Kami meminta dishub untuk sosialisasikan sambil menunggu Perdanya,” katanya.

Konsepnya, kendaraan besar  hanya dapat  melintas pada pukul  23.00 wita malam hingga pukul 05.00 wita.  Mengingat  di luar jam tersebut kondisi Sangatta dalam keadaan Padat.

“Dimana pegawai kantor anak sekolah berangkat dan pulang. Begitupun karyawan perusahaan,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub, Pailu mengatakan, rencana awal, dishub bersama Satlantas akan memberikan sosialisasi kepada pengendara truk yang bermuatan lebih.

“Mulai sekarang kami sudah sosialisasikan. Hal ini akan terus kami lakukan sampai perda jadi,” kata Pailu.

Dia menjelaskan, Jalan Sangatta hanya mampu dengan kapasitas delapan sampai dengan 12 ton. Kendaraan di atas muatan tersebut, bukan berarti dilarang,  hanya saja ada aturan yang wajib ditaati.

“Salah satunya dengan pengawalan polisi. Sedangkan untuk pengukuran muatan, karena belum ada jembatan timbang, maka untuk sementara hanya akan diukur dengan pemantauan petugas jaga,” katanya.(dy)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor