SANGATTA – Kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram di Kutim dijanjikan bakal tertangani secara intens hingga tutup tahun. Pemkab Kutim meminta agar masyarakat bisa lebih sadar diri, supaya tabung melon itu digunakan hanya oleh kalangan menengah ke bawah berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan.
Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim Achmad Dony Evriady mengatakan pihaknya akan rutin menggelar operasi pasar (opsar) pada momen hari besar Natal dan tahun baru ini. Jadi, opsar akan berkelanjutan hingga memasuki tahun baru, meski pada hari libur sekalipun.
“Kami akan terus rutinkan opsar ke sejumlah lokasi. Minggu ini, akan kami lakukan di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, yakni di Gang Taruna Jalan Diponegoro dan di Pangkalan Amir Jalan HM Ardan Km 1,” terang Doni.
Dijelaskannya, pihaknya akan kembali bekerja sama dengan pihak Pertamina untuk menyediakan pasokan tabung melon. Kemudian, tabung gas itu dijual dengan harga setingkat dengan harga di pangkalan yaitu Rp 19 ribu per tabung.
“Harga itu murah, karena biasanya pedagang di pangkalan menjual kepada pengecer senilai itu. Nah, ini kami menjual langsung ke masyarakat seharga Rp 19 ribu langsung. Jumlahnya maksimal dua tabung gas untuk satu rumah tangga,” ungkap dia.
Dia mengaku, meminta kepada pihak Pertamina sebanyak sekira 2.500 tabung untuk dijual kepada masyarakat. “Tujuannya untuk mengatasi kelangkaan tabung melon, terutama pada moment perayaan hari besar. Agar orang yang kategori ekonomi menengah ke bawah bisa menikmatinya,” ucapnya.
Dia menegaskan, tabung melon tersebut merupakan bentuk subsidi dari pemerintah kepada orang yang berpengahasilan di bawah Rp 1,5 juta per bulan atau di bawah Rp 800 ribu perhari. “Makanya kami harus memastikan di lapangan, apakah tabung melon tersalurkan sesuai yang diharapkan atau tidak,” ucapnya.
Sementara tabung LPG 5,5 kg, ulas Doni, kini sudah banyak beredar di Kutim. “Tabung 5,5 kg itu bukan untuk menggantikan tabung 3 kg. Tabung melon itu adalah bentuk subsidi dari pemerintah. Nah, tabung 5,5 kg adalah untuk masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta per bulan, atau di atas Rp 800 ribu per hari,” tandasnya. (dy)






