SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi dikawal Disperindag Kutim menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di toko modern di Kutim.
Hampir semua toko disambangi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Yakni, melihat ketidaksesuaian antara harga kasir dengan produk dan harga rak. Pasalnya, banyak dijumpai permasalahan yang demikian. Tak sedikit pengelola toko beralasan, perbedaan tersebut terjadi lantaran harga lama yang belum diganti.
“Jadi mau mencocokkan harga saja. Apakah sudah sesui antara harga kasir dengan rak dan barang. Jangan sampai tidak sama,” ujar Viana, Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi.
Ini merupakan kegiatan rutin. Pada momen tertentu seperti hari raya, natal dan tahun baru. Langkah ini digalakkan untuk menghindari kecurangan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban.
“Untuk sementara hanya di Sangatta saja. Tidak sampai ke beberapa kecamatan. Pemeriksaan yang kami gelar inipun hanya sehari saja. Khusus toko modern,” katanya.
Jika tertangkap tangan berbuat curang, maka pihaknya akan memberikan teguran keras. Sebab prilaku demikian itu akan merugikan semua pihak. Baik pengusaha itu sendiri terlebih konsumen.
“Ya ditegur, dibina. Kami berharap tidak ada yang terjadi di Kutim. Jikapun ada, masyarakat bisa melaporkan kepada kami,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Evi Margawari menuturkan, ini merupakan program Pemprov. Semenjak pelimpahan kewenangan. Pemkab hanya memiliki hak pendampingan.
“Jadi kami dampingi saja untuk Sidak. Kami enggak punya hak. Tetapi jika ada masalah, silahkan lapor ke kami atau ke lembaga perlindungan konsumen,” katanya. (dy)







