SANGATTA – Pemkab Kutim akan segera merealisasikan hukuman gundul di tempat, bagi pelaku ngelem dan mabuk-mabukkan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hukuman ini dibuat agar pelaku semakin jera.
Sanksi sosial ini diterapkan, lantaran Pemkab Kutim mulai bosan dengan ulah sebagian generasi zaman now.
Meskipun ditangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, akan tetapi mereka tak kunjung jera, bahkan semakin merajalela.
“Ada usulan, kalau ketangkapan ngelem akan digundul kepalanya. Kalau melakukan lagi, digundul lagi. Begitu seterusnya,” ujar Wakil Bupati Kasmidi.
Sanksi nasihat serta keliling bangunan, dan cuci WC sudah diterapkan oleh Satpol PP. Hanya saja belum memberikan efek jera.
Metode cukur gundul inilah diharapkan menjadi solusi terbaik bagi generasi muda saat ini.
“Mungkin ini salah satu solusi. Karena mau dipenjara dianggap melanggar HAM. Apalagi memang diakui belum ada aturan terkait sanksi bagi mereka,” katanya.
Berbeda dengan usulan Polres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, yang mengusulkan agar dimasukkan ke dalam pesantren.
“Kalau saya masukkan saja dalam pesantren,” katanya.
Pesantren dianggap wadah jitu untuk membentuk anak agar memiliki akhlak yang baik.
“Paling baik memang dimasukkan dalam pesantren. Sehingga mereka berperilaku baik. Tidak ngelem, ataupun mabuk mabukan,” katanya. (dy).
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: