BONTANG – Kabar gembira bagi warga Bontang. Sebanyak 100 unit rumah warga kurang mampu akan mendapatkan bantuan bedah rumah tahun ini.
Jika dilihat dari jumlahnya, ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 60 unit rumah. Namun kini bertambah 40 unit menjadi 100 unit.
“Tidak tiap tahun dapat,” ungkap Kasi Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), Rina Nurhayati, Jumat (22/5/2020).
Persyaratan warga yang mendapatkan bedah rumah, lanjut Rina, adalah menempati satu-satunya rumah yang tidak layak huni. Selain itu, memiliki atau menguasai tanah dibuktikan dengan surat yang sah, tidak dalam sengketa, dan sesuai peruntukan tata ruang wilayah. Syarat berikutnya, merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) paling banyak sebesar upah minimum kota (UMK) Bontang, yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat. Selain itu, belum pernah memperoleh bantuan pemerintah untuk program perumahan, baik itu dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, dan kota.
“Berdomisili di Bontang, dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat keterangan domisili dari kelurahan terkait,” paparnya.
Dana yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,750 miliar. Masing-masing rumah akan mendapatkan dana rehab sebesar Rp 17,5 juta.
“Ini hanya bantuan stimulan, diharapkan si penerima bantuan dapat menambahkan sendiri kekurangannya,” ucapnya.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program ini akan diserahkan kepada warga di dua kecamatan, yakni Bontang Barat dan Bontang Selatan. Untuk Bontang Barat, terdapat 20 unit rumah warga di Kelurahan Telihan yang akan dibedah. Sedangkan Kecamatan Bontang Selatan sebanyak 80 unit rumah yang tersebar di empat kelurahan. Terdiri dari Kelurahan Berbas Pantai 20 unit rumah, Kelurahan Berebas Tengah 20 unit rumah, Kelurahan Tanjung Laut 20 unit rumah, dan Kelurahan Tanjung Laut Indah 20 unit rumah.
Bedah rumah ini akan dimulai dari bulan depan. Pada Juni, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat, kemudian Agustus penetapan surat keputusan (SK) penerima bantuan, selanjutnya Agustus hingga September pencairan dan penyaluran dana BSPS. Pelaksanaan program ini, lanjut Rina, tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Target mulai Juni sosialisasi ke masyarakat, sampai selesai pengerjaan di akhir tahun,” katanya.
Pihaknya juga membuka lowongan pekerjaan bagi fasilitator, yakni koordinator fasilitator dan tenaga fasilitator teknik sebanyak empat orang. Warga Bontang diprioritaskan, dengan memenuhi persyaratan seperti sarjana strata 1 maupun diploma 3.
“Pengalaman 3 tahun. Kalau berminat, hubungi contact person Kementerian PUPR 082148923456 dan 085250010046,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post