Korban Sempat Akan Dibunuh
BONTANG – Pelaku pemotong kuping keponakannya sendiri atas nama Aco Fadlan Fajar (25) diduga mengikuti ajaran ilmu hitam. Pasalnya, dari keterangannya polisi, tersangka mengaku mendapat bisikan dan berniat membunuh korbannya yang merupakan keponakannya, Ardiansyah (33).
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Waka Polsek Selatan Iptu Jon Sitorus mengatakan, informasinya tersangka belajar ilmu. “Saat mendapat bisikan, tersangka lalu memotong kuping ponakannya yang sedang tertidur kemudian lari dan menyerahkan dirinya ke Polsek Selatan,” jelas Jon, Selasa (28/2) kemarin.
Kasus penganiayaan itu masuk Pasal 351 KUPH dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Dari pengakuan tersangka juga, dirinya baru kali ini melakukan penganiayaan tersebut. Aco bahkan masih kerja sebagai seorang wakar atau penjaga malam. Namun karena Aco belajar ajaran ilmu hitam, sehingga jika sedang kumat, penyidik kesulitan mendapatkan keterangan darinya. “Rencana tes kejiwaan tidak ada, karena ini (ilmu, Red.) sesaat saja, kadang kalau lagi normal, pelaku enak saja diajak berbicara,” ungkapnya.
Sementara itu, korban yang dirawat di RSUD Taman Husada sudah menjalani operasi penyambungan daun telinganya pada Selasa pagi. Nampak kesehatannya membaik. Bahkan, Ardiansyah sudah bisa berkomunikasi. Dikatakan dia, saat itu kejadiannya sekira pukul 02.30 Wita pada Senin (27/2) dini hari. “Dia (pelaku, Red) masih tugas malam itu tapi datang dan sempat ngobrol dengan bapaknya yang saat itu tidur di rumah saya,”ujarnya.
Ketika masuk kamar, pelaku sempat mengusap-usap pipi kiri korban yang sedang tertidur namun terbangun akibat usapan pelaku. Korban pun balik badan, kembali tidur, namun merasakan telinganya ditarik pelaku.
Korban mengira pamannya hanya bercanda dengan menarik kuping sebelah kanannya. “Memang agak pedih, pas saya bangun lihat om saya sudah pegang pisau, lalu daun telinga saya jatuh ke pundak, disitulah saya minta tolong, awalnya tidak terasa,” kisahnya.
Ardiansyah mengaku tak pernah memiliki masalah dengan pamannya Aco. Bahkan, keduanya sering makan bersama. Namun memang, dirinya mengetahui bahwa pamannya tersebut mengikuti ajaran ilmu, entah ilmu apa. Setelah kejadian ini, korban mengaku cukup kesal dengan ulah pelaku yang notabenenya keluarga sendiri. “Meskipun saudara sendiri tapi tetap harus diproses hukum,” ujarnya.
Ibu korban, Anis Nur Hayati mengatakan keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami maunya dihukum seumur hidup saja dia,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pelaku melakukan pemotongan kuping sepupunya di RT 25 Kelurahan Berebas Tengah sekira pukul 02.30 Wita Senin dini hari lalu. Pelaku menyerahkan dirinya ke Polsek Bontang Selatan pada pukul 03.00 Wita.
Polisi pun langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan karena pelaku masih sulit dimintai keterangan akibat ilmunya yang kadang kambuh.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post