SANGATTA – Merasa kematian Ibrahim Sambe (38) tak wajar, keluarga korban pun sepakat mengajukan laporan ke penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Timur (Kutim). Keluarga pun siap jika makam korban harus dibongkar, jika penyidik ingin melakukan proses outopsi.
Sebelumnya, Ibrahim Sembe (38), warga Kampung Tator, Sangatta Utara, dinyatakan meninggal karena kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Martadinata, pada 14 November lalu.
“Saya lapor ke serse, karena terlalu banyak kejanggalan pada kematian adik saya (Ibrahim, Red.). Awalnya, disebut kecelakaan tunggal. Kemudian, muncul kenyataan, katanya tabrakan dengan sesama pengendara motor, berinisial Y. Tapi kalau memang orang tabrakan, masak lukanya lobang ke dalam, robek, bahkan jarinya remuk. Sementara kendaraan yang digunakan, lecet pun tidak,” jelas kakak korban Yuliana pada wartawan di Mapolres Kutim kemarin Rabu (6/12).
Menurut dia, kalau memang ada tabrakan, air yang dibonceng di motor pakai jerigen oleh korban harusnya tumpah. Begitu juga dengan makanan yang dibungkus, dan mengantung di motor, juga tidak jatuh. Sehingga, melihat fakta ini dirinya merasa banyak kejanggalan atas kematian adiknya.
“Apalagi, dari hasil foto CT scaner di RSUD Samarinda, tengkorak kepala bagian belakang korban retak. Leher diduga patah. Ada luka di lengan kiri, yang begitu dalam, yang kemudian dijahit, termasuk di betis korban, juga robek. Kalau memang tabrakan, minimal pakaianya ada yang rusak, atau gimana. Begitu juga luka lecet di aspal. Ini tidak ada kerusahan sama sekali. Jadi ada indikasi kalau adik kami ini dibunuh,” katanya.
Oleh karena itu, Yuliana berharap polisi bisa melakukan penyelidikan ulang. Sehingga, penyebab kematian Ibrahim bisa jelas.
“Yang buat kami penasaran, karena hingga kini hasil visum korban itu belum ada juga. Padahal, kasusnya sudah 3 minggu. Jadi kami perlu pembuktian apa penyebab kematian adik kami secara hukum. Kan kalau orang jatuh tabrakan ada luka lecetnya. Ini lukanya luka kedalam. Jadi ada kejanggalan yang harus dibuktikan penegak hukum. Lantas juga tidak boleh terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau korban meninggal karena laka. Sementara visumnya saja tidak ada,” tegas Yuliana.
Terkait dengan laporan keluarga korban Ibrahim, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena mengatakan belum bisa memberikan keterangan.
“Kasus ini kan ditangani Lantas. Orangnya sudah diamankan. Sekarang ada dugaan lain kematian korban, maka saya perlu melakukan penyelidikan dari awal. Karena laporannya baru masuk, maka saya akan segera melakukan koordinasi dengan lantas,” katanya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: