• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
2 Juli 2022, 09:06
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Kecelakaan di Muara Rapak, Januari lalu.

Kecelakaan di Muara Rapak, Januari lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menuntut MA, terdakwa kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, pada 21 Januari 2022 lalu, dengan tuntutan 12 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Kejari Balikpapan Asrina Marina di muka persidangan pada Senin (27/6) lalu di Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Sudah dibacakan. Tuntutan kami yang terbukti dakwaan primer yaitu dakwaan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 11 ayat (4), di mana kami tuntut terdakwa dengan tuntutan penjara selama 12 tahun dan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Asrina, Rabu (29/6).

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa MA diberi kesempatan pembelaan. Ada tiga poin pembelaan serta keringanan hukuman yang diutarakan melalui lisan oleh terdakwa. Pertama, dia mengakui kesalahannya, terdakwa merupakan tulang punggung keluarga karena mempunyai dua anak kecil dan meminta maaf kepada seluruh korban baik yang meninggal maupun yang luka berat dan ringan. Ataupun orang yang mengalami kerugian atas perbuatannya.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun Empat Mobil di Gunung Sari

“Pada waktu agenda sidang melajelis hakim mempertanyakan kepada terdakwa mengenai pembelaan terhadap tuntutan dari JPU. Pada intinya MA meminta keringanan dan mengakui kesalahannya dan masalah dia tulang punggung keluarga,” ucap Asrina. Agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Senin (4/7) nanti, dengan agenda sidang putusan terdakwa. (Fredy Janu/Kpfm)

Tags: kecelakaan beruntunkecelakaan maut
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Next Post

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Related Posts

Kakek 70 Tahun Meninggal Usai Tabrak Kayu yang Diangkut Pikap di Loktuan Bontang
Bontang

Kakek 70 Tahun Meninggal Usai Tabrak Kayu yang Diangkut Pikap di Loktuan Bontang

20 Agustus 2026, 11:30
Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang
Bontang

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun Empat Truk di Jalan Poros Bontang

13 Agustus 2026, 10:33
Empat Truk Kecelakaan di Jalan Poros Bontang, Evakuasi Berlangsung hingga Dini Hari
Kriminal

Empat Truk Kecelakaan di Jalan Poros Bontang, Evakuasi Berlangsung hingga Dini Hari

13 Agustus 2026, 08:30
Kecelakaan Truk di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Sopir Terjepit di Kabin
Bontang

Kecelakaan Truk di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Sopir Terjepit di Kabin

12 Agustus 2026, 21:06
Warga Berebas Tengah Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Poros Sangatta-Bontang
Kaltim

Warga Berebas Tengah Tewas Usai Tabrak Truk Mogok di Jalan Poros Sangatta-Bontang

1 Agustus 2026, 16:38
Murid SD Tewas Terlindas Truk di Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kaltim

Murid SD Tewas Terlindas Truk di Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

31 Juli 2026, 20:50

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.