• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Olahraga

Dilarang Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi

by Redaksi Bontang Post
14 November 2022, 16:30
in Olahraga
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Perhelatan FIFA World Cup atau Piala Dunia 2022 tinggal hitungan hari. Dijadwalkan digelar pada 20 November hingga 18 Desember 2022, di Qatar. Antusiasme pencinta bola Tanah Air dipastikan besar menyambut turnamen sepak bola empat tahunan ini.

Pagelaran Piala Dunia selalu identik dengan nonton bareng (nobar). Hal itu sudah seperti hal wajib bagi para penggemar fanatik dunia sepak bola. Namun, pelaksanaan nobar Piala Dunia harus dilaksanakan sesuai regulasi penyiaran yang berlaku.

Untuk diketahui, hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 di Indonesia, dipegang oleh grup Surya Citra Media (SCM) dan anak usahanya PT Indonesia Entertainment Grup (IEG).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut menyosialisasikan regulasi penyiaran terkait Piala Dunia di berbagai kanal.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ramaikan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Agus Haris Ikut Bagikan Hadiah

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengimbau agar masyarakat dapat memerhatikan regulasi penyiaran Piala Dunia 2022. Sebab, jika terbukti melanggar regulasi dan menyelenggarakan nobar tanpa izin pemilik lisensi hak siar, akan terancam pidana dan denda hingga maksimal Rp 1 miliar.

“Nobar Piala Dunia, selama tidak berizin, tidak boleh. Apalagi sampai mengambil keuntungan, misalnya dengan mengadakan nobar berbayar, itu berbahaya dan bisa terkena sanksi hukum,” terang Faisal, Minggu (13/11) pagi.

Payung hukum yang mengatur tentang regulasi penyiaran di Indonesia ini, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan UU 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Faisal, lebih baik lagi jika menikmati tayangan Piala Dunia 2022 di rumah dengan keluarga. Apalagi saat ini sudah berlaku layanan TV digital.

Pemantauan dan pengawasan penyiaran Piala Dunia 2022 akan dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan hukum kepada setiap pemegang Hak Kekayaan Intelektual.

Baca Juga:  Ratusan Warga Ramaikan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Agus Haris Ikut Bagikan Hadiah

Bagi pihak yang terbukti bersalah menayangkan konten secara ilegal, akan dikenai Pasal 118 Ayat (1) juncto Pasal 25 Ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan sanksi pidana maksimal hingga 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2022 tetap boleh dilakukan dengan meminta izin atau kerja sama kepada pemilik hak siar SCM maupun IEG. Atau menghubungi contact person email Louisa Mayreza mayreza@ieg.co.id dan Lanti Nurcahyawati lanti.nurcahyawati@ieg.co.id, serta nomor telepon 021 – 27935555 ext. 7211.

Segala bentuk tayangan nonton Piala Dunia 2022 di tempat keramaian yang tidak disiarkan secara resmi atau tidak mendapatkan izin dari Grup SCM, seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, mal, area publik, bioskop, lapangan, dan balai desa berpotensi dapat melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Pemkot Siapkan Snack dan Door Prize untuk Warga

“Hubungi saja via telepon atau email pemilik hak siar Piala Dunia 2022, izin untuk mengadakan nobar yang sah dan resmi!” tegas Faisal. (*)

Tags: Nobar piala dunia
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ini Alasan Ismail Bolong Memilih Mengundurkan Diri dari Polri

Next Post

Pedagang Keluhkan Air Tak Lancar, Basri Langsung Sidak Pasar Citra Mas Loktuan

Related Posts

Ratusan Warga Ramaikan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Agus Haris Ikut Bagikan Hadiah
Pemkot Bontang

Ratusan Warga Ramaikan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Agus Haris Ikut Bagikan Hadiah

20 Juli 2026, 08:05
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Pemkot Siapkan Snack dan Door Prize untuk Warga
Pemkot Bontang

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Bontang, Pemkot Siapkan Snack dan Door Prize untuk Warga

18 Juli 2026, 19:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.