Tak Punya Kewenangan, Disperindag Terbungkam
SANGATTA – Dampak UU 23 Tentang Pemerintahan Daerah terus meninggalkan masalah besar. Persoalan penertiban barang kadaluarsa salah satunya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim tak mampu berbuat banyak. Pasalnya, semua kewenangan sudah diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Padahal barang kedaluwarsa tengah marak beredar di Kutim.
Terannyar, kasus yang terjadi di Kecamatan Bengalon beberapa pekan lalu. Diduga akibat mengkonsumsi makanan kedaluwarsa puluhan anak mengalami keracunan massal. Meskipun begitu, Disperindag Kutim tak berdaya lantaran tugas ringan tersebut merupakan tanggung jawab Pemprov.
“Untuk menangani barang kedaluwarsa bukan tugas kami lagi. Tetapi kewenangan Provinsi. Jadi kami tidak dapat berbuat apa-apa. Karena semua ditangani Disperindag Provinsi,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen,” Evi.
Saat ini Disperindag Kutim hanya sebatas melakukan pendampingan jika diminta Diperindag Provinsi. Jika dimungkinkan pihaknya melakukan komunikasi secara langsung ke Provinsi jika ditemukan banyaknya laporan masyarakat terkait barang kedaluwarsa.
“Kami tidak bisa berbuat banyak. Akan tetapi dari laporan yang ada bisa kami sampaikan kepada provinsi. Jika Provinsi akan menggelar razia di Kutim, baru kami damping bila diminta,” katanya.
Sebelumnya masyarakat Kutim mengeluh lantaran maraknya barang kedaluwarsa yang beredar di pasaran namun nihil penindakan. Jikapun ada hanya dilakukan di momen tertentu saja. Seperti hari saat jelang hari raya. Itupun, hanya digelar di beberapa toko dalam kota saja. Sedangkan di daerah pedalaman luput dari pengawasan.
“Ini namanya kebijakan aneh. Mana orang Provinsi di saat warga Kutim membutuhkan. Apakah mereka siap menggelar razia di 18 kecamatan. Ke kota Sangatta saja setahun sekali. Itupun yang dirazia hanya sebagian saja,” keluh Lina warga Sangatta Utara. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: