SANGATTA – Pelayanan yang diberikan Kecamatan Sangatta Utara, dikeluhkan warga. Warga menilai, pegawai yang memberikan pelayanan masih jauh dari harapan.
Contoh dalam masalah pembuatan surat tanah PPAT. Waktu yang diberikan terlampau lama. Hingga membutuhkan waktu berbulan-bulan. Padahal, membuat surat tanah terbilang mudah dan cepat.
“Saya tau juga prosedurnya. Kan tinggal mengukur tanah dan membuatkan suratnya. Enggak mungkin sampai berbulan-bulan. Saya saja, sudah mau dua bulan belum jadi,” kata Ia warga Sangatta Utara.
Bahkan kata dia, dirinya memiliki teman yang senasib dengannya. Bahkan lebih parah. Pasalnya, hingga enam bulan tak kunjung jadi. Tentu saja hal itu menjadi pertanyaan tersendiri bagi warga.
“Kerja atau apa. Kalau mau diseriusi pasti jadi. Saat saya minta, banyak sekali alasannya. Mulai dari hilang data, ada kegiatan sosial dan lainnya,” katanya.
Dirinya tak mempermasalahkan hal itu. Asal kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat diutamakan. Tidak mendahulukan kepentingan pribadi.
“Silahkan saja ada kegiatan. Tetapi kewajiban tetap berjalan sesuai prosedur. Sehingga warga tak kecewa. Saya sebagai warga sangat kecewa sekali,” katanya.
Dirinya yakin, masalah demikian ini bukan bersumber dari atasan. Melainkan bawahan yang mengabaikan kewajiban sebagai pegawai. Sehingga, warga dikorbankan dengan alasan klasik.
“Pelayanannya juga kurang baik. Seharusnya pelayannya diberikan secara ekstra. Sehingga membuat warga senang. Kalau seperti ini, yang menjadi sorotan ialah atasan, bukan oknum tersebut,” katanya.
Dirinya meminta kepada camat agar selalu memantau bawahannya. Sehingga, tak melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Khususnya dalam maslaah pembuatan surat tanah.
“Berikan pantauan kepada bawahan. Jika salah, tegur bawahannya. Jangan dibiarkan saja. Karena akan memberikan dampak negatif bagi kecamatan itu sendiri,” pesannya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post