• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dinsos Bontang Ingatkan Lembaga Filantropi Hati-hati Kelola Donasi

by Lutfi Rahmatunnisa'
12 Juli 2022, 19:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Belakangan Lembaga Filantropi ramai menjadi perbincangan publik. Hal itu buntut adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh salah satu lembaga.

Lembaga filantropi itu sendiri merupakan lembaga nonprofit atau lembaga yang tidak mencari keuntungan dalam merealisasikan programnya.

Hadirnya lembaga tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para penerima bantuannya. Bantuan tersebut dapat berupa pembinaan atau alat usaha.

Adapun, penggalangan dana umat dan masyarakat baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional seperti Baznas maupun Dompet Duafa berada dalam satu naungan, yakni Kementrian Sosial. Baik dari segi perizinan, pengawasan, maupun pembinaan.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang Arianto mengatakan adanya aturan tersebut bertujuan untuk mencegah penyelewengan terhadap dana umat dan sumbangan masyarakat yang dikelola.

Baca Juga:  Unik!! Galang Dana Pakai Rimpu

“Semua terpusat di Kemensos. Termasuk pencabutan perizinan. Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan soal Lembaga Filantropi,” tegasnya.

Dinsos-PM Bontang mencatat sejak awal 2022 hingga saat ini, terdapat 10 organisasi yang melakukan gerakan kemanusiaan seperti penggalangan dana di traffic light.

Kata dia, dari hasil donasi tersebut, lembaga atau organisasi hanya diperkenankan menggunakan dana maksimal 10 persen. Sedangkan sisanya wajib disalurkan sebagaimana peruntukannya.

“Sebagai pemegang amanah harus berhati-hati dalam mengelola dana umat. Yang terpenting adalah transparansi,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: donasigalang dana
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kepala SMP 1 Bontang Bantah Tarik Iuran untuk Renovasi Kantin

Next Post

Jemaah Haji Mulai Pulang 15 Juli, Kemenag Antisipasi Penyebaran Covid

Related Posts

JCI Chapter Bontang Bagikan Masker dan Extrafooding
Bontang

JCI Chapter Bontang Bagikan Masker dan Extrafooding

18 April 2020, 09:30
KPG Sangatta Galang Dana untuk Nurul, Buka Penerimaaan Sumbangan hingga 5 April 
Breaking News

KPG Sangatta Galang Dana untuk Nurul, Buka Penerimaaan Sumbangan hingga 5 April 

1 April 2017, 12:34
Unik!! Galang Dana Pakai Rimpu
Bontang

Unik!! Galang Dana Pakai Rimpu

26 Desember 2016, 13:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.