bontangpost.id – Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman akhirnya angkat suara terkait utang piutang sebesar Rp 500 juta kepada pihak ketiga.
Dia membenarkan adanya utang tersebut. Abdu Rahman juga menegaskan bahwa pihaknya akan membayar utang tersebut.
“Kami tidak abai. Tetap dibayarkan dengan mekanisme yang sesuai,” terangnya.
Dikatakan, bahwa utang tersebut digunakan untuk biaya operasional perumda dan unit usaha. “Kami akan hidupkan lagi usaha yang sudah sempat jalan. Itu berhenti karena Covid-19,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, permasalahan di Perumda Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) belum tuntas. Saat ini BUMD ini diduga mempunyai utang kepada pihak lain yang belum terbayarkan. Kaltim Post (grup bontangpost.id) pun mendapatkan informasi berupa surat bahwa pada 2019 direksi mengadakan kerja sama operasional dengan pihak lain.
Kerja sama ini tertuang dalam akta perjanjian notaris pada 26 Juni 2019. Durasinya lima tahun dengan memberikan dana sebesar Rp 300 juta sebagai utang. Dana itu dipergunakan pra operasional Perumda AUJ untuk pembiayaan pembentukan izin badan usaha pelabuhan dalam rangka kerja sama dengan PT Pelindo. Sebagai pengelolaan pelabuhan Loktuan.
Dari dana tersebut dipakai untuk perjalanan dinas sekira Rp 64 juta dan gaji karyawan selama dua bulan kurang lebih sebesar Rp 88 juta. Ditambah pembentukan dan pengurusan izin unit usaha yakni PT Bontang Berkah Jaya (BBJ) di bidang bongkar muat dan Jasa Amanah Bontang (JAB) bidang transportasi sebesar Rp 55 juta. Belum lagi beban operasional sekira Rp 45 juta.
Tak hanya itu, BUMD ini juga menjalin kerja sama operasional pada 2020 dengan salah satu koperasi. Kerja sama ini terjalin pada 20 Februari 2020. Bentuknya pihak kedua memberikan dana sebesar Rp 200 juta sebagai utang. Dalam dokumen itu dijelaskan selama kurun satu tahun kegiatan operasional PT BBJ tidak mendapatkan keuntungan karena pendapatan per bulan tidak mencukupi beban operasional.
Sehingga dana dari pihak kedua ini dipakai untuk pembelian alat bongkar-muat sebesar Rp 37 juta, gaji karyawan tiga orang selama perusahaan beroperasi senilai Rp 121 juta, dan beban operasional lainnya Rp 28 juta. Menanggapi itu Dirut Perumda AUJ Abdu Rahman menyebut akan mengecek dokumen terkait ini.
“Saya akan cek lebih dahulu. Belum bisa menjawab sekarang,” kata Rahman.
Namun saat ditilik perjanjian kerja sama ini, posisi petinggi BUMD tersebut belum menjabat. Mengingat ia baru menjabat kursi itu pada April 2022. Namun jika utang itu tercatat sebagai program perusahaan. Seyogianya tercatat dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: