• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dukung PT LBB Naik Status, AH Minta Pemkot Lakukan Dua Kajian

by Lutfi Rahmatunnisa'
26 Oktober 2022, 19:39
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua DPRD Bontang AH

Wakil Ketua DPRD Bontang AH

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Rencana perubahan status PT Laut Bontang Bersinar (LBB) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mendapat dukungan dari legislator.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan bahwa upaya itu merupakan kesempatan baik yang bisa membawa keuntungan bagi Kota Bontang.

“Wah, mantap itu. Artinya PT LBB berkesempatan memperluas usahanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Namun, ia meminta Pemerintah Kota Bontang tidak terfokus dalam membuat kajian perumda saja. Melainkan turut membuat kajian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan tujuan untuk melihat peluang yang lebih menguntungkan dari kedua hasil kajian tersebut.

Menurutnya, Keuntungan dan kerugian bentuk hukum perumda dan Perseroda tidaklah sama. Bila PT LBB naik status menjadi Perumda maka keterbatasan dalam mengembangkan usaha masih mendominasi. Sedangkan bila menjadi Perseroda maka peluang menjangkau usaha lain tidak terbatas.

Baca Juga:  PT LBB Lunasi Tunggakan Gaji, Karyawan Minta Tidak Ada Lagi Keterlambatan

Untuk perumda keuntungan berfokus pada fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum lebih mudah dibandingkan BUMD berbentuk perseroan terbatas.

Selain itu, pengambil keputusan tertinggi ada pada Kepala Daerah alias satu pintu, dan tidak dapat dipailitkan karena aset perumda merupakan aset daerah yang tidak dapat disita.

“Kalau menjadi perumda masih sangat mudah diintervensi oleh kepala daerah. Sedangkan PT LBB ini sendiri tidak mendapat dukungan dari APBD kita,” sebutnya.

Sedangkan perseroda memiliki keuntungan berfokus pada tujuan mencari keuntungan untuk menambah pendapatan daerah. Dapat pula memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar dengan menerbitkan saham.

Baca Juga:  Dewan Minta Perumda AUJ Segera Bereskan Tunggakan Utang

Kelangsungan usaha pada perseroda tidak bergantung pada pimpinan direksi maupun pemegang saham. Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta sehingga daya saing antar pegawai dapat meningkatkan performa perusahaan, dan pengelolaannya diselenggarakan secara mandiri termasuk penentuan tarif, selama tidak melanggar batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pun dengan pengelolaan aset.

“Naik statusnya PT LBB ini bagus. Tapi, saya lebih condong untuk menjadi perseroda. Karena lebih banyak membawa dividen. Dengan begitu perusahaan tumbuh dengan profesional dan maksimal,” urainya.

Selain itu, kata pria yang kerap disapa AH ini keuntungan lain ketika menjadi perseroda yakni tidak membebani APBD dan malah menambah PAD. Sebab, ekspansi pengembangan usaha lebih terjamin.

Baca Juga:  Separuh Gaji Karyawan PT LBB Belum Dibayar, Basri; Sudah Ditegur Cuma Iya-iya Saja

“Makanya saya usulkan untuk membuat dua kajian. Dari hasilnya itu nanti akan disandingkan mana yang lebih menguntungkan untuk daerah,” tutupnya. (*)

Tags: Perumda AUJPT LBB
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resmi Ditahan, Berikut Perjalanan Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani

Next Post

Maling Ponsel di Berebas Tengah Terancam 5 Tahun Penjara, Ternyata Residivis

Related Posts

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri
Bontang

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

30 Oktober 2026, 20:19
PT LBB Lunasi Tunggakan ke Pemkot Bontang, Kini Fokus Bagi Hasil
Bontang

PT LBB Lunasi Tunggakan ke Pemkot Bontang, Kini Fokus Bagi Hasil

4 September 2026, 17:37
Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut
Bontang

Gugatan Perumda AUJ Ditolak Pengadilan, Eksekusi KMP Bontang Express II Berlanjut

4 September 2026, 11:41
Mantan Direktur PT LBB Bontang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar
Bontang

Mantan Direktur PT LBB Bontang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

26 Agustus 2026, 09:52
PT LBB Siap Lunasi Utang Rp2,9 Miliar, Tapi Ogah Bayar Bunga karena Alasan Ini
Bontang

PT LBB Siap Lunasi Utang Rp2,9 Miliar, Tapi Ogah Bayar Bunga karena Alasan Ini

4 Juli 2026, 14:30
Pinjaman Dana 2005 Dipersoalkan, Dua OPD Bontang Digugat Rp7,3 Miliar
Bontang

PN Bontang Kabulkan Eksepsi, Gugatan Eks Dirut PT LBB Kandas

10 Juni 2026, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.