Diringkus di Hotel, Pengedar Narkoba Coba Kelabuhi Petugas Begini Caranya….!

DIRINGKUS: Tersangka pengedar narkoba yang diringkus Sat Reskoba Polres Bontang.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Sembuyikan Sabu di Celana Dalam

BONTANG – Berbagai cara dilakukan pria berinisial K saat digerebek Sat Reskoba Polres Bontang di salah satu hotel yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Berebas Tengah. Mulai dari menyembunyikan narkoba jenis sabu di celana dalam, hingga menjepitnya di tengah-tengah lubang dubur. Namun niatnya untuk mengelabui petugas harus kandas lantaran kejelian dari personil Sat Reskoba Polres Bontang dalam menggeledah.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka menjelaskan, pengedar berinisial K (41) ini merupakan warga Jalan Gang Keramat RT 01 Kelurahan Kampung 1 skip, Kecamatan Tarakan Tengah. Dia diringkus di Kamar 304 Hotel Gembira, Senin (16/10) lalu.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang memberikan informasi jika di dalam kamar tersebut ada seorang laki-laki yang membawa dan menawarkan narkoba kepada warga. Mendapati informasi tersebut, Kasat Reskoba langsung mengumpulkan anggotanya dan segera bergerak menuju alamat yang dimaksud. Senin dini hari sekira pukul 01.30 Wita. Tanpa perlawanan, K yang hanya sendirian saat digerebek pun akhirnya berhasil diamankan.

“Setelah melakukan penggeledahan di bagian anggota tubuh, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kamar hotel. Di sana, polisi mendapati satu set alat hisap sabu (bong) dilantai belakang meja, 1 unit HP merk nokia warna hitam dan satu buah korek gas di atas meja,” terangnya.

Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polres Bontang guna dilakukan Pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut.Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version