• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Jual Sabu di Jalan Poros Bontang, Dua Pria Diciduk Polisi

by Yulianti Basri
19 Oktober 2022, 11:12
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua pengedar sabu diringkus polisi

Dua pengedar sabu diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua pria diringkus Satreskrim Polsek Marangkayu, Selasa (18/10/2022). Mereka disinyalir kerap mengedarkan sabu di KM 24 jalan poros Bontang, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Awalnya dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi, polisi menangkap An (19) sekira pukul 17.30 di jalan poros Bontang. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut sering adanya transaksi narkoba.

Saat penangkapan, tersangka mengendarai sepeda motor lalu duduk di pinggir jalan. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, polisi pun kemudian melakukan penggeledahan badan. Benar saja, ditemukan 1 poket sabu yang disimpan di dalam saku celana depan bagian kanan, dan 1 poket lagi dibuang ke tanah.

Baca Juga:  Ditangkap di Jalan Awang Long, Dua Pengedar Sabu Meringkuk di Tahanan

“Sempat dibuang, tapi dia kemudian mengakui barang haram itu memang punya dia,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan.  Di hari yang sama, pukul 19.00, Satreskrim Marangkayu kembali meringkus seorang pria. Je (30) ditangkap di Desa Danau Redan, Teluk Pandan, Kutai Timur. Penangkapan ini atas keterangan tersangka An yang mengaku membeli sabu dari Je.

Saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 2 poket sabu, 1 disimpan di dalam tas yang digantung di kamar, kemudian 1 poket lainnya disembunyikan dalam bungkus rokok. “Itu disembunyikan dekat pohon bambu di luar rumah,” katanya.

Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kemenkes Minta Apotek Setop Sementara Obat Sirup

Next Post

Berkas Perkara Pemerkosaan Santri di Bontang Lestari Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Ini

Related Posts

Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum
Kriminal

Sabu 1,5 Gram Bawa Celaka, Perempuan di Kongbeng Masuk Jerat Hukum

12 Mei 2025, 12:27
Residivis Narkoba Kambuh Lagi, Ditangkap Polres Bontang di Gunung Telihan
Kriminal

Residivis Narkoba Kambuh Lagi, Ditangkap Polres Bontang di Gunung Telihan

30 April 2025, 16:02
Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Polisi Tangkap 4 Pengedar Dalam Sehari
Kriminal

Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Polisi Tangkap 4 Pengedar Dalam Sehari

15 April 2025, 10:55
IRT di Tanjung Laut Indah Sudah Setahun Jual Sabu
Kriminal

IRT di Tanjung Laut Indah Sudah Setahun Jual Sabu

21 Maret 2025, 10:56
Pengedar Sabu di Berbas Pantai Diringkus, Pemasok Dalam Pengejaran
Kriminal

Pengedar Sabu di Berbas Pantai Diringkus, Pemasok Dalam Pengejaran

18 Maret 2025, 12:05
Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah
Kriminal

Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

15 Maret 2025, 23:45

Terpopuler

  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Depan SMK 1 Bontang, Pemotor Tabrak Mobil Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.