• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Berkas Perkara Pemerkosaan Santri di Bontang Lestari Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Ini

by Yulianti Basri
19 Oktober 2022, 11:42
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Lokasi pelecehan seksual terhadap santriwati di Bontang Lestari

Lokasi pelecehan seksual terhadap santriwati di Bontang Lestari

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Berkas perkara kasus pemerkosaan terhadap santri yang dilakukan oleh R (18) putra pimpinan Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna menyebut, rencananya berkas perkara akan dilimpahkan pekan ini. Mengingat saat kejadian, tersangka masih di bawah umur, maka tersangka akan menjalani proses peradilan anak.

“Dalam peradilan anak penahanan memang dilakukan selama 7 hari, tapi untuk kepentingan penyidikan bisa diperpanjang paling lama 8 hari,” katanya.

Bonar menyebut tak ada kendala berarti, namun pihaknya masih berupaya melengkapi berkas perkara. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan. “Menunggu dari jaksa dulu, koreksi, dan lain-lain. Kalau sudah rampung semua, kami antar tersangka dan barang buktinya. Diupayakan pekan ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Caleg PKB Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Basri

Diketahui, R (18) terancam 15 tahun penjara akibat perbuatannya yang diduga memperkosa santriwati. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, dua orang menjadi korban. Satu diperkosa, dan satu lagi dicabuli. Pemerkosaan dilakukan pada malam hari, pada Juni 2022. Sebelum melakukan aksinya, tersangka memperlihatkan video porno kepada korban.

Satu korban diperkosa di dapur pondok pesantren, sementara satu lainnya dicabuli di minimarket depan asrama putri. Ironisnya kedua korbannya masih di bawah umur yakni 13 dan 14 tahun.

Atas perbuatannya, ABG yang masih besrtatus mahasiswa di Makassar itu pun telah ditahan di Mapolres Bontang. Tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pelecehan seksual di Ponpes
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jual Sabu di Jalan Poros Bontang, Dua Pria Diciduk Polisi

Next Post

Gagal Ginjal Akut Misterius Belum Ditemukan di Kaltim

Related Posts

Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Oknum Pimpinan Ponpes di Tanjung Laut Jalani Sidang Perdana
Kriminal

Vonis Pimpinan Ponpes yang Lecehkan Santriwati Lebih Tinggi dari Tuntutan, Ini Kata Keluarga Korban

21 Agustus 2024, 15:34
Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Korban Tak Berani Melapor
Kriminal

Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan yang Terjerat Kasus Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

20 Agustus 2024, 19:09
Bapenda Bontang Tarik Retribusi Baliho Caleg, Wali Kota Basri; Berpotensi Temuan
Kriminal

Caleg PKB Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kata Basri

4 Januari 2024, 19:08
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Oknum Pimpinan Ponpes Kasus Dugaan Pelecehan Akhirnya Ditahan Polisi

3 Januari 2024, 19:46
Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan
Kriminal

Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kembali Diperiksa, Belum Ditahan

3 Januari 2024, 17:57
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ikut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kriminal

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ikut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

31 Desember 2023, 16:13

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.