• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Takut Ketangkap, Sabu Ditelan

by M Zulfikar Akbar
1 Agustus 2017, 13:48
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ket: TSK Ma pakai Kaos Quick Silver Hitam
AMAT Kaos Biru

Ket: TSK Ma pakai Kaos Quick Silver Hitam AMAT Kaos Biru

Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Tangkap Pengguna dan Kurir Sabu

SANGATTA – Seorang pemuda berinisial MA (15) nekat menelan satu poket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,46 gram. Padahal, jika serbuk putih tersebut pecah dari kemasannya, dapat membahayakan keselamatan nyawanya.

Lantas setelah dilakukan upaya paksa untuk memuntahkan, barang haram itu pun keluar. Sementara MA langsung digiring ke Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian berawal saat Tim Operasional Satreskoba mendapat laporan terkait peredaran Narkoba di wilayah Sangatta awal Juli 2017. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa akan dilakukan transaksi Narkoba pada Sabtu (29/7) sekira pukul 19.00 Wita. Tim pun langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi di pinggir Jalan Gang Sankis, Sangatta Utara.

Baca Juga:  Angka DBD Meningkat, Lurah Gerak Cepat 

“Waktu kami ke TKP, yang terlihat MA sedang duduk di motor. Saat itu posisi sabu disimpan dalam mulut. Nah waktu ditangkap, langsung ditelan pelaku. Tapi, kami upayakan untuk dimuntahkan dan berhasil,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Senin (31/7) kemarin.

Setelah menangkap MA, lanjut dia, timnya langsung meminta pelaku menyebutkan asal barang tersebut. Setelah didesak, pelaku pun mengaku jika barang tersebut dibelinya dari Amat yang tinggal di Jalan Hasanuddin Desa Singa Gembara Sangatta Utara.

“Pelaku Amat kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya. Setelah dikembangkan ternyata, pelaku punya jaringan dengan pengedar lainnya,” jelasnya.

Untuk Ma, kata Rauf akan dijerat dengan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Sedangkan, Amat dijerat Pasal 112 dan 114 UU/35 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Baca Juga:  Besok, Masalah TKA Ilegal Dibahas

“Tak lupa kami menghimbau peran aktif masyarakat untuk ikut memerangi Narkoba. Caranya, jika mengetahui aktivitas peredaran barang haram itu, segera laporkan. Sehingga bisa langsung ditindak,” pesan Rauf. (aj)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangkautimnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Garam Langka di Tiga Kecamatan

Next Post

Kutim Sabet Juara Umum Sumpit di EAKIKAF 

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.